JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku belum menerima surat resmi terkait cost sharing proyek transportasi massal MRT dari pemerintah pusat.
Pagi ini saat ditanyai Bisnis, Jokowi mengatakan bahwa surat resmi dari Kementerian Perekonomian belum sampai ketangannya.
Hanya saja dia menuturkan berdasarkan informasi yang diterima besaran cost sharing tersebut bernilai 51:49. Porsi tersebut pembagiannya adalah 51 Pemerintah DKI dan 49 Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan jika hal tersebut benar maka esok (17/1). Dia akan langsung memutuskan agar prosesnya segera dijalankan.
Dari agenda yang dikeluarkan Humas DKI,siang ini ada Konferensi Pers di Istana Wakil Presiden soal keputusan cost sharing yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Presiden serta Menteri terkait. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel