Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI PEMBIAYAAN: Menteri Keuangan Cabut Izin Usaha Semesta Citra Dana

JAKARTA-- Menteri Keuangan mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Semesta Citra Dana, setelah melalui pembekuan sejak 23 Juli 2012. Dalam siaran pers Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), pencabutan izin usaha tersebut

JAKARTA-- Menteri Keuangan mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Semesta Citra Dana, setelah melalui pembekuan sejak 23 Juli 2012. Dalam siaran pers Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Kep-595/KM.10/2012 tertanggal 24 Oktober 2012. “Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan pembiayaan tersebut, maka terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan , Semesta Citra Dana dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan,” ujarnya Abraham Bastari, Sekretaris Bapepam-LK, hari ini Jumat (28/12/2012). Sebelumnya, Menteri Keuangan telah membekukan izin usaha Semesta Citra Dana pada 23 Juli lalu melalui Surat nomor S-1001/MK.10/2012. Pada saat yang sama Menteri Keuangan juga membekukan izin usaha PT Siantar Top Multifinance.Hingga Oktober 2012, tercatat ada 197 perusahaan pembiayaan yang memiliki izin resmi dari Bapepam-LK. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Donald Banjarnahor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper