Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UANG MUKA otomotif akad syariah segera diterapkan

JAKARTA: Regulator berencana mulai menerapkan aturan uang muka minimal pembiayaan otomotif berakad syariah pada Januari 2013.Aturannya sudah ditandatangani, sudah keluar. Saya kira Januari sudah bisa [diterapkan], ujar Ketua Bapepam-LK Ngalim

JAKARTA: Regulator berencana mulai menerapkan aturan uang muka minimal pembiayaan otomotif berakad syariah pada Januari 2013."Aturannya sudah ditandatangani, sudah keluar. Saya kira Januari sudah bisa [diterapkan]," ujar Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega Jumat (28/12/2012).Beleid baru tersebut akan menetapkan batas minimal uang muka bagi pembiayaan syariah sama dengan konvensional, yaitu sebesar 20% uang muka minimal pembiayan syariah bagi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat produktif.Sementara itu, uang muka minimal pembiayaan syariah mobil pribadi sebesar 25%.Ngalim berharap dengan penerapan uang muka minimal pada segmen pembiayaan konvensional dan syariah, pihaknya akan dapat menekan 1rasio kredit bermasalah pembiayaan."Kalau tidak ada, bisa menjadi masalah di kemudian hari menjadi NPL. Sekarang sih kondisinya bagus [NPL pembiayaan], di bawah 3%. Tapi kami ingin lebih turun lagi," katanya.Dia menuturkan sejak penerapan aturan uang muka otomotif pembiayaan konvensional pada Oktober lalu, terjadi pergeseran portofolio yang cukup tinggi pada segmen pembiayaan syariah.Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya menerapkan aturan uang muka juga pada segmen pembiayaan berakad syariah untuk menyamakan level of playing field dengan segmen pembiayaan konvensional."Setelah penerapan aturan uang muka di pembiayaan konvensional, dampaknya pembiayaan syariah langsung membesar. Supaya level of playing field-nya sama, makanya kami terapkan juga untuk yang syariah," ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper