KUDUS-Ribuan ahli waris di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menerima santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Kudus, menyusul cairnya dana tersebut yang dianggarkan lewat APBD Perubahan 2012.
“Penyerahan dana santunan kepada ahli waris sudah diawali oleh Bupati Kudus Musthofa Senin (24/12), bersamaan dengan penyerahan dana hibah dan bansos di Kecamatan Dawe, Kudus,” kata Budi Rakhmat, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Kudus, hari ini (26/12).
Santunan kematian yang diberikan mencapai Rp275 juta untuk 269 ahli waris yang berasal dari 17 desa di Kec.Dawe.
Jumlah warga meninggal yang ahli warisnya akan mendapatkan santunan sesuai dengan data sejak 6 Maret hingga 20 November 2012 sebanyak 2.626 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 20 orang meninggal karena kecelakaan, selebihnya karena sakit.
Dia menargetkan penyerahan dana santunan kepada ahli waris itu selesai sebelum akhir Desenber 2012. “Warga yang meninggal setelah APBD Perubahan 2012 disahkan akan menerima setelah APBD 2013 disahkan”.
Pada APBD Perubahan 2012 terdapat tambahan anggaran untuk santunan kematian sebesar Rp2,7 miliar. Anggaran santunan kematian pada APBD 2012 sebesar Rp2,4 miliar. Namun, banyaknya proposal yang masuk, maka dilakukan penambahan lewat APBD Perubahan 2012.
Bupati Kudus Musthofa menyampaikan permintaan maaf kepada warga karena penyerahan dana santunan kematian mengalami keterlambatan.
“Keterlambatan pencairan karena proses penganggarannya harus melalui sejumlah tahapan. Waktu yang tersisa dimaksimalkan untuk menyerahkan langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (antara/yus)