Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Pemkab Pontianak Wajibkan SIM untuk pengisian di SPBU

MEMPAWAH, Kalbar—Pemerintah Kabupaten Pontianak meminta stasiun pengisian bahan bakar umum agar tidak melayani pengendara kendaraan bermotor bila tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi saat melakukan pengisian bensin.

MEMPAWAH, Kalbar—Pemerintah Kabupaten Pontianak meminta stasiun pengisian bahan bakar umum agar tidak melayani pengendara kendaraan bermotor bila tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi saat melakukan pengisian bensin.

Tindakan itu sebagai upaya menanggulangi maraknya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar yang dilakukan para spekulan.

Hal itu disampaikan Bupati Pontianak H. Ria Norsan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk terhadap sulitnya mendapatkan BBM solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pontianak.

Selain itu, lanjut Norsan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan BBM solar tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim yang terdiri atas Satpol Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polres Pontianak untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Tim tersebut tidak hanya menindak tegas para spekulan yang teridentifikasi di SPBU, melainkan juga menertibkan administrasi kendaraan dan pengemudi yang terindikasi sebagai spekulan,” tuturnya, hari ini, Senin (24/12/2012).

Norsan mengatakan tim tersebut juga akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan yang beroperasi di areal SPBU, yang notabene digunakan para spekulan untuk mengambil BBM solar subsidi dari SPBU tersebut.

“Kendaraan bermotor maupun mobil yang tidak layak jalan juga ditertibkan. Termasuk kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk menampung BBM solar lebih banyak dibandingkan tangki normal,” paparnya.

Dia berharap berbagai upaya yang dilakukan pihaknya beserta jajaran terkait lainnya dapat efektif menekan praktik spekulan BBM solar di SPBU. Supaya, BBM subsidi yang diberikan pemerintah dapat tersalurkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat umum.

“Dengan keseriusan dan kesungguhan kita bersama, saya yakin dan percaya mampu menekan sekecil mungkin aksi spekulan ini. Apalagi belakangan ini, praktik spekulan itu sudah sangat meresahkan masyarakat lain,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Pontianak AKBP Sigit Dedy Purwadi berjanji melakukan koordinasi dengan dinas dan jajaran terkait agar secepat mungkin dapat mengambil tindakan di lapangan.

“Saat ini kami sudah menangani kurang lebih sepuluh kasus penggelapan BBM solar. Semua kasus itu sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan. Barang bukti yang telah kami sita kurang-lebih 16 ton solar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedy mengaku dirinya telah menemui langsung pihak SPBU terkait maraknya aksi spekulan BBM solar ini. Dia mengharapkan adanya kerja sama pihak SPBU untuk memberikan informasi jadwal kedatangan mobil tangki di SPBU di wilayah hukumnya.

“Kita meminta SPBU dapat menginformasikan jadwal kedatangan mobil tangki Pertamina. Kemudian, kami akan melakukan pengamanan di lapangan dan mengantisipasi praktik spekulan tersebut,” katanya.(JIBI/k36/sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Odie Krisno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper