Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAJI GUBERNUR : Sekda Jateng Bantah Penghasilan Gubernur

SEMARANG  – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengatakan Pemberitaan tentang gaji Gubernur Jawa Tengah terbesar ketiga di Indonesia tidak benar.

SEMARANG  – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengatakan Pemberitaan tentang gaji Gubernur Jawa Tengah terbesar ketiga di Indonesia tidak benar.

Menurut dia gaji Gubernur Jawa Tengah yang diterima setiap bulannya hanya sekitar Rp76 juta.

“Pemberitaan soal gaji Gubernur Jawa Tengah terbesar ketiga di Indonesia tidak benar, karena cara menghitungnya secara global,” kata Hadi di Semarang, Senin (17/12/2012).

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dalam jumpa pers tentang “Catatan Akhir Tahun Anggaran 2012″ memaparkan, 15 gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia yang memiliki penghasilan tertinggi.

Namun dalam pemaparan itu memaparkan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak masuk kategori yang disurvey lantaran DKI merupakan daerah istimewa dengan tata pemerintahan yang berbeda.

Menurut Fitra Gubernur Jawa Timur adalah yang tertinggi dengan penghasilan per bulan Rp 642.360.003, atau per tahun Rp 7.708.320.036. Sedangkan penghasilan wakil gubernurnya adalah Rp 627.240.003 per bulannya atau Rp 7.526.880.036 per tahun.

Penghasilan gubernur dan wakil gubernur terbesar ke dua adalah Jawa Barat, dimana penghasilan gubernur per bulannya sebesar Rp 603.422.043 atau per tahun Rp 7.241.064.521 dan penghasilan wakilnya per bulan Rp 584.942.043, per tahun Rp 7.019.304.521.
 
 
Kemudian disusul Jawa Tengah dimana penghasilan gubernur per bulan Rp 438.097.208, per tahun Rp 5.257.166.498 sementara untuk wakil gubernurnya per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.
 

Hadi menegaskan hal itu tidak benar, karena Fitra cara menghitungnya secara global sehingga terlihat seakan-akan penghasilan gubernur besar/tinggi.

Dia menyebutkan penghasilan yang diterima Gubernur Jawa Tengah, gaji pokok Rp3,078 juta, tunjangan jabatan Rp5,4 juta, tambahan penghasilan Rp7,7 juta serta insentif pungutan pajak dan retribusi sebesar Rp59,95 juta.

“Untuk insentif besarannya tidak sama tiap bulan, tetapi rata-rata Rp59,95 juta per bulan,” katanya.

Jika dijumlah, lanjut dia, penghasilan Gubernur Jawa Tengah per tahun tidak mencapai Rp1 miliar.

Selain penghasilan itu, gubernur juga memperoleh biaya penunjang operasional dan perjalanan dinas yang besarannya mencapai 0,15%  dari pendapatan asli daerah. (Antara/Endot Brilliantono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Reporter 1
Sumber : Newire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper