Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLITIK INDONESIA: Dibutuhkan konsensus politik baru

JAKARTA--Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari mengatakan Indonesia membutuhkan konsensus politik baru yang melibatkan para tokoh politik nasional mengingat tingginya potensi kegaduhan politik pada 2013.

JAKARTA--Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari mengatakan Indonesia membutuhkan konsensus politik baru yang melibatkan para tokoh politik nasional mengingat tingginya potensi kegaduhan politik pada 2013.

“Sebuah konsensus politik baru mutlak diperlukan. Konsesnsus ini diyakini dapat menghentikan kegaduhan-kegaduhan politik yang merugikan,” ujarnya (foto kiri) dalam diskusi bertema “Refeksi MPR RI tentang Stabilitas Politik 2013” di Kompleks Parlemen, Senin (18/12). Selain Hajriyanto, turut menjadi nara sumber pada diskusi itu politisi PDIP, Arif Budimanta dan pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.

Menurutnya, Indonesia, sudah terlalu lama mengalami kegaduhan politik dan diperkirakan kejadian itu akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Kegaduhan itu, ujarnya, tidak berimplikasi positif bagi kesejahteraan rakyat sehingga diperlukan rembuk nasional yang bisa menjadi salah satu model konsensus politik baru.

"Mereka yang hadir harus menyatakan komitmennya untuk berpolitik bagi pembangunan, kesejahteraan rakyat yang berkeadilan," kata Hajriyanto.

"Konsensus politik baru itu juga harus melibatkan gerakan sosial seperti ormas sosial keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat," ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.Dengan adanya konsensus politik yang sehat, diharapkan bangsa Indonesia akan selamat dari hiruk-pikuk politik yang bersifat pragmatis.

Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan salah satu cara untuk mengurangi potensi kegaduhan politik nasional adalah dengan memamfaatkan forum silaturahmi antarlembaga tinggi negara yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, meski tidak ada dalam konstitusi, tetapi pertemuan berkala yang diprakarsai Presiden SBY dengan lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, MK, dan KY itu merupakan satu terobosan kreatif.

Hanya saja dia mengingatkan pertemuan itu seharusnya tidak bersifat silaturahmi maupun ajang formalitas belaka. Menurutnya, pertemuan itu bisa membahas berbagai persoalan bangsa sehingga potensi benturan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa dihindari.

“Memang pertemuan semacam itu tidak ada dalam konstitusi. Tapi, dibutuhkan satu kreativitas untuk mencari berbagasi solusi persoalan bangsa ini,” ujarnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : John Andhi Oktaveri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper