JAKARTA: Kreditur PT Berlian Laju Tanker Tbk, dengan klaim tagihan gabungan sekitar US$125,5 juta, mengajukan petisi Chapter 11 (pailit) terhadap operator kapal Indonesia di New York, AS.
Gramercy Distressed Opportunity Fund II, Gramercy Distressed Opportunity Fund, dan Gramercy Emerging Markets Fund, yang semuanya berkantor di Greenwich, Connecticut mengajukan permohonan di pengadilan kebangkrutan AS di Manhattan.
Hal itu disampaikan salah satu kreditur dalam rapat pembahasan rencana perdamaian debitur hari ini (14/12) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Atas rencana perdamaian itu akan dilakukan voting pada 21 Desember terkait masa depan restrukturisasi perusahaan.
Direktur Borelli Walsh Nicholas Yoong, yang menjadi konsultan BLTA, mengatakan emiten perkapalan itu belum menerima pemberitahuan. “Ini ancaman dari Gramercy untuk mendapatkan [pembayaran] yang lebih dari emiten,” katanya.
Gramercy juga pernah mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atas anak usaha BLTA, PT Buana Listya Tama Tbk, lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Permohonan itu akhirnya ditolak majelis hakim.
Yoong menyatakan akan berbicara lebih jauh dengan pihak Gramercy agar bisa mencapai kesepakatan tanpa perlu masuk kepailitan. Yoong menambahkan bahwa sebelumnya perusahaan telah mendapat perlindungan dari Chapter 15, melengkapi reorganisasi di Indonesia.Pada April hakim kebangkrutan AS memutuskan bahwa Indonesia adalah tempat bagi proses persidangan utama. (bas)