PALEMBANG: Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatra Selatan menilai besaran upah minimum provinsi sebesar Rp1,35 Juta merupakan nilai yang paling terjangkau untuk pengusaha.Sekretaris Apindo Sumsel Hari Hartanto tidak menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) tersebut sudah layak dari komponen kebutuhan hidup layak (KHL) di Sumsel.“Kami tidak mengatakan upah tersebut layak tetapi besaran upah itu yang bisa dijangkau pengusaha,” katanya saat temu responden survei Bank Indonesia Wilayah VII Palembang, Selasa (11/12/2012).Dia mengatakan tak jarang pula ada pengusaha yang terpaksa berhenti produksi karena tidak sanggup membaya gaji para pegawai, terutama untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. Akibatnya, mereka lebih tertarik menjual barang impor untuk pasar domestik dibanding memproduksi barang sendiri untuk pasar ekspor.“Ini yang menyebabkan ekspor berkurang, pengusaha lebih tertarik mengambil barang impor saja akibatnya pasar kita banjir produk impor,” katanya.Apindo juga menegaskan kembali bahwa besaran UMP yang baru ditetapkan tersebut idealnya hanya diterima karyawan pemula bukan karyawan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut. (bas)
UPAH BURUH: Apindo Sumatra Selatan Nilai UMP Rp1,35 Juta Terjangkau
PALEMBANG: Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatra Selatan menilai besaran upah minimum provinsi sebesar Rp1,35 Juta merupakan nilai yang paling terjangkau untuk pengusaha.Sekretaris Apindo Sumsel Hari Hartanto tidak menilai besaran upah minimum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Priyanto
Editor : Aang Ananda Suherman
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
