Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPAH BURUH: UMP 2013 Sumsel Senilai Rp1,3 Juta Dinilai Belum Layak

PALEMBANG:  Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menilai upah minimum provinsi Sumatra Selatan 2013 sekitar Rp1,3 juta  yang diputuskan Dewan Pengupahan Sumsel  belum layak  dan jauh dari yang diinginkan para buruh.Ketua

PALEMBANG:  Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menilai upah minimum provinsi Sumatra Selatan 2013 sekitar Rp1,3 juta  yang diputuskan Dewan Pengupahan Sumsel  belum layak  dan jauh dari yang diinginkan para buruh.Ketua Forwil Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel Amrozi mengatakan tetap meminta agar UMP yang akan diberlakukan pada tahun depan sebesar Rp1,8 juta.“Kami sudah melayangkan surat sampai dua kali kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (3/12/2012).Kasbi Sumsel meminta agar gubernur merevisi surat keputusan (SK) mengenai besaran upah yang ditetapkan sebelumnya itu. Pasalnya, besaran tersebut masih jauh dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL).Terkait dengan pengajuan revisi itu, sekitar 10.000 buruh berencana menggelar aksi damai di kantor gubernur dan DPRD Sumsel pada Kamis (6/12).“Kami akan berkoalisasi dengan berbagai pihak termasuk mahasiswa. Tuntutan kami tetap UMP sebesar Rp1,8 juta,” tegasnya.Rapat Dewan Pengupahan Sumsel telah  menyepakati penaikan UMP 2013 sebesar 12,95% dari UMP 2012 yang besarnya Rp 1.195.220 atau menjadi  Rp 1.350.000. Presentase penaikan tersebut turun 1,05% dibandingkan dengan penaikan UMP dari 2011 ke 2012 yang mencapai 14%.Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang Gunawan MTP mengatakan besaran upah minimum kota (UMK) Palembang yang telah diajukan ke Gubernur Sumsel sebesar Rp1,45 juta.“Nilai UMK itu sudah naik 14,16% dari nilai tahun lalu. Semuanya sudah dihitung secara jelas dengan dasar yang jelas pula. Kami sudah mempertimbangkan komponen KHL, besaran inflasi, dan PDRB,” katanya.Dia mengatakan bisa saja memang nilai UMK melebihi UMP seiring dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu.Gunawan mengatakan angka UMK yang sudah disepakati antara pengusaha dan serikat buruh itu sudah ideal, sehingga tidak perlu untuk direvisi.Kepala Divisi Ekonomi Moneter Bank Indonesia Kantor Perwakilan VII Palembang Salendra berharap penaikan UMP dan UMK bisa mendorong masyarakat untuk gencar menaruh uangnya di perbankan.“Kalau malah mendorong masyarakat lebih konsumtif ya bisa berpengaruh terhadap kenaikan inflasi. Oleh karena itu, perbankan juga harus lebih aktif untuk mengumpulkan dana murah dari masyarakat,” katanya. (bas) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper