Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PEJABAT: Bibit Klaim Saat Jadi Gubernur Tak Ada Pejabat Korupsi

SEMARANG :  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain, menyatakan dalam upaya melakukan pencegahan tindak korupsi, pihaknya melakukan koordinasi dan supervisi dengan  33 provinsi, serta instansi vertikal di seluruh Indonesia.

SEMARANG :  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain, menyatakan dalam upaya melakukan pencegahan tindak korupsi, pihaknya melakukan koordinasi dan supervisi dengan  33 provinsi, serta instansi vertikal di seluruh Indonesia.

”Supervisi pencegahan korupsi dilakukan bersama BPKP, dengan sasaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kantor Pertanahan dan kantor Imigrasi,” katanya Jumat (23/11/2012).

Dia menambahkan dari 2004 sampai 2012, pengaduan masyarakat tentang tindak pidana korupsi di Jawa Tengah kepada KPK tercatat sebanyak 3.487 surat.

Dari jumlah pengaduan ini sebanyak 1.662 tidak ditindaklanjuti karena tanpa identitas dan tanpa bukti awal.  ”Dari 1.819 yang ditindaklanjuti, 369 ditangani internal KPK. Sebanyak 346 dilanjutkan ke instansi yang berwenang dan 1104 dimintakan tambahan data ke pelapor,” katanya.   

Sebelumnya Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak membutuhkan teori panjang-panjang.

“Kuncinya hanya satu yakni niat tak melakukan korupsi. Itu saja,” katanya pada jumpa pers di sela seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD di Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jl Pahlawan, Kota Semarang.

Seminar yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dihadiri Wakil Ketua KPK, Zulkarnain serta pejabat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI.

Menurut gubernur, teori panjang lebar tentang pemberantasan korupsi tak akan ada gunanya kalau orangnya sudah ada niat melakukan korupsi.

”Jadi korupsi ini pangkalnya dari niat diri sendiri. Kalau tak ada niat korupsi, meski ada kesempatan korupsi tak akan dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bibit mengklaim selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jateng sejak 2008-2012 tak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng serta walikota/bupati yang terlibat korupsi.

Kalau ada pejabat dan bupati/walikota terlibat kasus korupsi terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.

”Korupsi yang dilakukan bupati/walikota itu terjadi pada 2004 sampai 2007. Kalau selama saya menjabat gubernur tak ada yang korupsi,” tandas mantan Pangdam IV/Diponegoro ini.

Gubernur menegaskan kalau ada pejabat Jateng melakukan tindak pidana korupsi akan dikenai sanksi tegas.

”Tunjukan pejabat siapa yang korupsi akan saya hadapi,” tukasnya.  

Berdasarkan catatan ada beberapa pejabat Pemprov Jateng pada 2011-2012 tersandung korupsi, antara lain mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Priyanto Jarot Nugroho.

Jarot yang juga mantan Staf Ahli Gubernur Bibit Waluyo ini terlibat korupsi pembobolan Bank Jateng dan telah divonis penjara lima tahun.

Mantan Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jateng, Jumari, tersangka kasus korupsi pembobolan dana Bank Jateng.

Serta Walikota Semarang, Soemarmo HS, terlibat kasus penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2012. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Reporter 1
Sumber : JIBI/Harjo/Insetyonoto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper