TEMANGGUNG : Upah Minimum Kabupaten Temanggung 2013 yang ditetapkan Gubernur Jateng sebesar Rp940.000 per bulan telah sesuai dengan kebutuhan hidup layak.Nominal tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung berdasar perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) selama kurun Januari-Juli 2012.Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Temanggung Sutar Widigdo mengatakan, UMK 2013 tersebut mengalami kenaikan dari UMK 2012 yang Rp865.179 per bulan."Alhamdulilah, besaran UMK yang di setujui sesuai dengan usulan yang kami sampaikan, yakni Rp940.000," ucapnya Rabu (21/11/2012).Ia menuturkan, dalam melakukan penghitungan KHL, ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan, antara lain kebutuhan transportasi, sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan tabungan.Setelah terbit Surat Keputusan Gubernur tersebut, katanya, Disnakertrans Temanggung akan melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan.Menurut dia, perusahaan yang akan dijadikan target sosialisasi jumlahnya tidak terbatas, minimal bisa menjangkau pabrik skala menengah dan besar."Besok, kami akan mulai melakukan sosialisasi ke 30 perusahaan yang terdaftar di Temanggung," tukasnya.Ia mengatakan, UMK Temanggung lebih besar dari kabupaten/kota di sekitarnya, yaitu Kabupaten Wonosobo UMK Rp880.000, Kota Magelang Rp901.000, Kabupaten Purworejo Rp849.000, dan Kabupaten Kebumen Rp835.000. (Antara/Endot Brilliantono)
UPAH MINIMUM: Besaran UMK Temanggung 2013 Sesuai KHL
TEMANGGUNG : Upah Minimum Kabupaten Temanggung 2013 yang ditetapkan Gubernur Jateng sebesar Rp940.000 per bulan telah sesuai dengan kebutuhan hidup layak.Nominal tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung berdasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 menit yang lalu
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

29 menit yang lalu
KPK Telusuri Aset Emas hingga Valas Tersangka Kasus ASDP

58 menit yang lalu
Setelah BBM Kini Geger Beras Oplosan, Sampai Kemana Kasusnya?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
