JAKARTA: Indonesia mendesak Pemerintah Malaysia untuk bertindak tegas kepada warga negaranya yang menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia, terutama berstatus ilegal atau yang bekerja di luar prosedural resmi.“Kami minta kesungguhan Malaysia menindak tegas warganya yang mempekerjakan TKI dengan tidak sesuai ketentuan,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, Selasa (20/11).Menurut dia, untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan TKI di Malaysia, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Sumber Manusia Negara itu, beberapa waktu lalu.Desakan untuk lebih memperhatikan permasalahan penggunaan TKI ilegal oleh warga Negara Malaysia disampaikan saat bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Manusia itu.Ketegasan dari Pemerintah Malaysia dalam bentuk peraturan, lanjutnya, akan memberikan kesadaran dan efek jera bagi warga negaranya, sehingga tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan TKI.Bahkan, Muhaimin berkirim surat ke Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar segera melakukan pertemuan bilateral untuk membicarakan mengenai upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia.“Kebanyakan problem TKI yang muncul diakibatkan adanya penempatan di luar prosedur resmi dan ini memperlemah posisi pekerja, serta mempersulit upaya perlindungan dan menyelesaian sejumlah kasus,” tuturnya.Dia menilai upaya perbaikan akan semakin sulit apabila perusahaan PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) tidak melakukan pengiriman TKI secara legal dan prosedural.TKI yang berangkat melalui PPTKIS harus resmi, lanjutnya, dan melalui tahapan persiapan yang matang, termasuk memperhatikan kualitas calon pekerjanya. (Bsi)
PERLINDUNGAN TKI: RI desak Malaysia tegas
JAKARTA: Indonesia mendesak Pemerintah Malaysia untuk bertindak tegas kepada warga negaranya yang menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia, terutama berstatus ilegal atau yang bekerja di luar prosedural resmi.“Kami minta kesungguhan Malaysia menindak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Jessica Nova
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

20 menit yang lalu
Following CDIA IPO, Prajogo Pangestu Plans to Lower CUAN Share Price
51 menit yang lalu
Racikan Portofolio Saham Happy Hapsoro hingga Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Maju Mundur Wapres Gibran 'Ngantor' di Papua

37 menit yang lalu
Panja Revisi KUHAP Selesaikan 1.676 DIM dalam Dua Hari
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
