JAKARTA-Pemerintah berharap dapat meningkatkan representasi Indonesia di lembaga Financial StabilIty Board dengan menambah kepemilikan kursi di FSB yang saat ini hanya terdiri dari satu kursi yang diwakili oleh Bank Indonesia.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan dalam pertemuan G-20 tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral yang berlangsung di Meksiko City, pekan lalu, dibahas soal perkembangan lembaga stabilitas keuangan global bentukan G-20 yakni Financial Stability Board (FSB).
“Kita memperjuangkan agar representasi RI di FSB itu meningkat. Sekarang ini hanya satu perwakilan kita di FSB,” ujar di Kemenkeu hari nini (9/11).
Penambahan kursi wakil RI di pleno FSB dinilai penting karena saat ini sektor keuangan di RI tidak hanya dikelola oleh Bank Indonesia, tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Karena sekarang tidak saja BI yang supervisi, tetapi Kemenkeu dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensupervisi. Kita harapkan supaya keanggotaan kita lebih dan ini sedang kita perjuangkan dan sudah mulai difasilitasi di forum itu,” ujarnya.
Dalam struktur plenary FSB, mayoritas negara maju memiliki 3 kursi yang diisi oleh otoritas fiskal dan moneter di negaranya yakni bank sentral, kementerian keuangan, dan otoritas jasa keuangan. Negara tersebut a.l. Jerman, Perancis, China, Kanada, Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris, serta negara-negara BRIC - Brazil, Rusia, India, dan China. Sedangkan negara berkembang rata-rata memiliki 1-2 keterwakilan di pleno FSB.
“Keterwakilan suatu negara yang direpresentasikan melalui kepemilikan kursi di plenary FSB akan sangat berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan di FSB,” tuturnya. (yus)