JAKARTA--Terpidana kasus terorisme Roki Aprisdinto, 29, kabur dari rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Jaringan teroris Klaten ini memaanfaatkan jam besuk tahanan untuk melarikan diri dengan memakai jubah dan cadar bersama rombongan pembesuk.
Roki yang direkrut untuk dijadikan 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri ini melarikan diri siang ini (07/11). Roki adalah tahanan titipan lembaga pemasyarakatan. Padahal sudah divonis enam tahun penjara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius mengatakan saat ini petugas langsung melakukan pengejaran dan memeriksa sejumlah aparat yang berjaga. "Dia (Roki) kabur sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, sore ini (07/11).
Dia menjelaskan terpidana itu kabur saat jam besuk. Waktu itu, sambungnya, pembesuk mencapai 23 orang dengan memakai cadar berwarna hitam. Padahal saat masuk ke rutan, mereka juga menyerahkan identitas, dan menulis di buku daftar pengunjung.
"Belum diketahui, pada momen apa Roki bisa bersalin pakaian, dan memakai jubah serta cadar, sebelum dia kabur. Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang ada di sana kemarin. CCTV juga tengah diselidiki," terangnya.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri memang sudah menentukan waktu besuk untuk tahanan kasus terorisme yakni hari Selasa pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Menurut Suhardi, pengamanan di Polda Metro sudah diperketat, tetapi polisi tidak mengetahui bagaimana cadar dan jubah yang dipakai Roki untuk menyamar bisa masuk ke dalam rutan. Dia menduga pakaian itu dibawa oleh para pembesuk dengan cara diselipkan.
Polisi kini meminta keterangan 13 anggota yang berjaga saat tahanan itu kabur, termasuk anggota Densus 88 Anti Teror yang mengawasi para pembesuk tahanan teroris. "Kami akan evaluasi kembali bagaimana SOP menjenguk tahanan teroris, terutama yang menggunakan cadar," jelasnya.
Suhardi menyampaikan bahwa Roki sebenarnya tahanan titipan yang akan dibawa ke Nusakambangan. Rodi divonis enam tahun penjara yang merupakan anggota jaringan teroris Klaten. Roki direkrut untuk dijadikan 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri.(Faa)