Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEUANGAN MIKRO: Pemerintah perlu beri dukungan regulasi

YOGYAKARTA: Pemerintah didorong menciptakan kerangka perundang-undangan terkait yang memungkinkan para pemain di industri keuangan mikro dapat menawarkan produk yang aman, mudah diakses, dan dapat membantu masyarakat membangun asetnya.Hal itu mengemuka

YOGYAKARTA: Pemerintah didorong menciptakan kerangka perundang-undangan terkait yang memungkinkan para pemain di industri keuangan mikro dapat menawarkan produk yang aman, mudah diakses, dan dapat membantu masyarakat membangun asetnya.Hal itu mengemuka dalam Konferensi Keuangan Mikro Internasional (International Microfinance Conference/IMC) 2012 di Yogyakarta, Rabu (22/10).Founder Grameen Bank Prof. Muhammad Yunus mengatakan Indonesia sebagai negara berkembang dapat mengembangkan sistem keuangan untuk semua (financialinclusion) melalui lembaga-lembaga penyalur pembiayaan seperti perbankan.Akan tetapi, lanjutnya, perlu peranan pemerintah untuk menciptakan kerangka perundang-undangan yang dapat menjamin keberlanjutan financial inclusion. "Supaya orang tidak hanya bergantung pada sistem perbankan konvensional," katanya.Dia menyebutkan salah satu poin penting dalam pengembangan financial inclusion adalah menekankan konsep bahwa bisnis yang dilakukan bukan untuk semata menghasilkan uang melainkan untuk membantu hal-hal bersifat sosial."Inilah konsep yang kami tanamkan di Grameen Bank. Ide kami tentang pembiayaan mikro bukan hanya soal uang. Tujuan utama kami melalui pembiayaan mikro adalah membantu orang-orang miskin agar dapat menaikkan taraf hidupnya dengan bantuan berupa pinjaman, bukan gratis," katanya.Salah satu ciri khas Grameen Bank sebagai penyalur pembiayaan untuk segmen mikro di Bangladesh yaitu sebagian besar sahamnya yaitu 97% dimiliki oleh peminjam dan bukan pemerintah.Larry Reed, Direktur Global Micro Credit Summit Campaign, menekankan pentingnya memastikan para penyalur pembiayaan mikro memberikan produk yang aman, mudah diakses, dan membantu nasabah membangun asetnya. "Dan itu memerlukan kerangka peraturan," katanya.Menurut dia, salah satu syarat utama dalam penerapan financial inclusion adalah menghindari instrumen finansial yang dapat memerangkap orang dalam utang.Oleh karena itu, lanjutnya, lembaga penyalur kredit untuk segmen mikro harus mengenali nasabahnya sehingga dapat menyediakan jenis jasa yang dapat membuat kehidupan nasabah lebih baik."Bank atau lembaga penyalur pembiayaan harus memahami apa yang berlangsung di kehidupan nasabahnya agar dapat menciptakan produk yang cocok untuk nasabah itu," ujarnya.Secara lebih lanjut, Larry menyorot penggunaan teknologi dan agen perbankan guna menekan biaya-biaya operasional."Tantangan bagi pemerintah, skema financial inclusion harus dapat inkorporasikan penggunaan teknologi untuk mengurangi biaya jasa dan layanan apalagi untuk sektor keuangan yang marginnya tidak setinggi kredit. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aurelia Nelly

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper