Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEJAHATAN NARKOBA: Jaringan Internasional Asal Malaysia dibekuk

MEDAN: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia [Mabes Polri] bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara.Dari

MEDAN: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia [Mabes Polri] bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara.Dari penangkapan tersebut, Mabes Polri mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan nilai Rp5 miliar, alat timbang, plastik pembungkus dan uang Rp17 juta, 20 ribu Ringgit dan satu pucuk senjata api soft gun.Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengatakan, penangkapan terhadap jaringan narkoba internasional ini dilakukan pada Minggu 14 Oktober 2012 dari Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara."Narkoba jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Kapal Atlantik Ocean dari Port Kelang, Malaysia menuju pelabuhan laut internasional Teluk Nibung, Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara," kata Brigjen Pol Arman Depari, Senin (15/10).Dari penangkapan tersebut, papar Arman, juga ditangkap 10 orang tersangka, 1 diantara tewas, terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan merebut senjata petugas, sehingga mengakibatkan petugas luka ditangan."Polisi telah memberi tembakan peringatan, namun tersangka tetap berupaya melarikan diri, hingga akhirnya ditembak untuk dilumpuhkan. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka tewas," kata Arman.Modus yang digunakan pelaku dalam menyelundupkan narkoba tersebut, papar Arman, dengan cara mengirimkan kurir ke Malaysia menggunakan kapal feri."Bekerjasama dengan Anak Buah Kapal membawa sabu-sabu dari Malaysia untuk dipasarkan di wilayah Medan dan sekitarnya," kata Arman.Ke 10 tersangka itu, sebut Arman, berinisial H alias ATI selaku pemilik sabu-sabu, MY alias Y selaku kurir, An selaku kurir, Bd selaku kurir, Pon alias Unyil selaku Anak Buah Kapal, Ms selaku Anak Buah Kapal dan Ras selaku Kapten Kapal.Kemudian, sebut Arman, tersangka BW selaku Anak Buah Kapal dan MA selaku Anak Buah Kapal. "Sedangkan tersangka yang tewas tertembak berinisial DJ alias Ahai selalu pengendali sabu di kapal," ujarnya. (K14/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Jibi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper