JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai proses penangkapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan pada 2004. oleh Polri tidak tepat, baik waktunya, caranya maupun pendekatannya.
Presiden meminta penanganan kasus hukum kepada Novel Baswedan tidak menggunakan motivasi lain, karena yang bersangkutan tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang melibatkan Irjen Djoko Susilo.
“Jangan ada motivasi lain, misalnya karena melaksanakan tugas penyidikan simulator SIM. Itu tidak boleh. Menurut saya, tidak tepat jika ada tindakan untuk memroses Kompol Novel pada kondisi saat ini, waktunya tidka tepat, pendekatan dan arahanya pun tidak tepat,” katanya, Senin (8/10/2012)
Namun, Presiden juga menyayangkan sikap KPK dan sebagian elemen masyarakat yang memvonis telah terjadi kriminalisasi terhadap KPK manakala ada upaya penegakan hukum terhadap penyidik KPK.
“Sebaiknya, jangan setiap upaya penegakan hukum langsung divonis sebagai upaya kriminalisasi KPK,” tegas SBY. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel