BALIKPAPAN: Wacana pembentukan provinsi Kalimantan Tenggara digulirkan seiring adanya keinginan untuk mendapatkan pemerataan pembangunan utamanya dalam bidang infrastruktur.
Rencananya, usulan provinsi baru tersebut akan melibatkan masing-masing dua kabupaten dari dua provinsi yang berdekatan yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kota Baru dan Kabupaten Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Ketua Yayasan Bangun Penajam Harimuddin Rasyid yang membawahi tim peneliti pengusulan provinsi baru tersebut mengatakan wacana ini digulirkan karena adanya rasa ketidakpuasan atas pembangunan infrastuktur di masing-masing daerah.
“Sekarang sudah dibentuk tim peneliti yang akan menentukan layak tidaknya. Target selama 3 bulan ke depan diharapkan sudah diperoleh hasilnya,” ujarnya Jumat (5/10/2012).
Informasi awal menyebutkan keempat kabupaten tersebut mendapatkan program pembangunan infrastruktur dalam jumlah yang tidak signifikan sehingga kontribusi yang diberikan seolah tidak berarti. Jarak dari ibu kota provinsi yang cukup jauh, menurut Rasyid, menjadi salah satu faktor tidak meratanya pembangunan di empat daerah tersebut.
Dia juga mengungkapkan akan ada tujuh aspek yang akan diteliti guna dijadikan pedoman pengusulan provinsi baru. Ketujuh aspek tersebut yakni jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, dan pertahanan serta keamanan.
Apabila hasil penelitian tersebut menyebutkan adanya kelayakan untuk menjadi provinsi baru, pihaknya akan menyampaikannya kepada pemerintah yang terlibat. “Karena ini juga harus ada kemauan politik dari kepala daerah dan DPRD setempat,” tukasnya.
Mengenai persyaratan lima kabupaten yang harus ada dalam pembentukan satu provinsi, Rasyid mengungkapkan akan ada rencana pemekaran wilayah yakni Kabupaten Kota Baru. Jumlah kecamatan yang cukup banyak di kabupaten tersebut bisa menjadi salah satu solusi untuk mendorong realisasi pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara.
Hasil sementara menyebutkan lokasi ibukota provinsi layak diletakkan di Kabupaten Paser karena posisinya berada di tengah daerah sekitarnya. Namun, usulan tersebut juga masih akan dikomunikasikan lebih lanjut agar ada kesepahaman mengenai lokasi ibukota provinsi.
Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengagendakan pertemuan dengan gubernur dan ketua DPRD Kalimantan Selatan serta gubernur dan ketua DPRD Kalimantan Timur. Hasil pertemuan ini nantinya juga akan dimasukkan dalam hasil penelitian yang dilakukan untuk mengkaji kelayakan pembentukan provinsi baru tersebut. (sut)