JAKARTA: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kesaksiannya mempertanyakan penyelamatan PT Bank Century Tbk tanpa melalui koordinasi pihaknya. Padahal saat rencana penyelamatan Bank Indover Bank Indonesia sempat berkoordinasi.
Menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden SBY dalam rapat koordinasi bersama 9 Oktober 2008 agar melakukan penyelamatan perekonomian di tengah ancaman krisis ekonomi global. Namun, penyelamatan harus akuntabel.
“Kami mengapresiasi paparan presiden untuk mengantisipasi krisis. Kebijakan ditawarkan kami dukung. Namun, jika ada oknum menyimpang KPK akan bertindak. Saya setuju kebijakan yang menyelamatkan bangsa,” ujarnya dalam keterangan kepada Tim Pengawas Kasus Century diskusi di Gedung DPR, Rabu(12/09/2012).
Saat akan menyelamatkan Bank Indover sebesar Rp4,7 triliun, menurutnya, Bank Indonesia melakukan koordinasi dengan KPK. Waktu itu, KPK menyarankan bank itu ditutup saja karena di dalamnya banyak penyimpangan.
“Pada waktu saya dikejaksaan banyak kasus yang menyimpang di Bank Indover. Kami sempat mengirim penyelidikan ke sana [kantor pusat Bank Indover di Belanda]. Kami menyarankan ditutup saja. Akhirnya tidak jadi diselamatkan,” terangnya.
Namun, lanjutnya, tiba-tiba muncul informasi bahwa Bank Century diselamatkan. Antasari melakukan inisiatif untuk bertanya kepada Boediono, Gubernur Bank Indonesia saat itu.
“Pak Boed tidak ada. Waktu itu di Amerika, sehingga kami berpesan kepada Bu Fadrjijah [Siti Ch. Fadjrijah, Mantan Deputi Gubernur BI] untuk disampaikan dan melakukan konsultasi dengan KPK sesuai dengan arahan bapak presiden,” paparnya.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih mengkritik pernyataan Antasari karena masalah penyelamatan Bank Century adalah urusan pemangku kebijakan fiskal dan moneter, sehingga tidak harus meminta pendapat KPK. “Itu kepentingan fiskal dan moneter. jadi menjadi kewenangan Bank Idnonesia dan Kementerian Keuangan. ” (if)