JAKARTA: KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim dokter karena Siti Hartati Murdaya datang ke KPK dengan menggunakan kursi roda.
"Tim dokter menyatakan yang bersangkutan tidak sakit," katanya dalam jumpa pers malam ini.
Sebelumnya, massa pendukung Siti Hartati Murdaya menggelar melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, bersamaan dengan sidang dua anak buah Hartati, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol, Sulteng, Amran Batalipu.Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN), Aliansi Kepedulian Rakyat Untuk Bangsa (AKRAB), dan sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi mendukung Siti Hartati Murdaya yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.Pada hari yang sama Hartati, PT HIP, diperiksa di KPK untuk pertama kalinya dengan status sebagai tersangka.Mereka membawa spanduk-spanduk dan poster-poster. Mereka menyuarakan penolakan terhadap berbagai kesewenangan dan pemerasan terorganisir yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah terhadap pengusaha dan masyarakat."Ibu Siti Hartati Murdaya adalah pionir investasi serta pahlawan yang telah memajukan Kabupaten Buol, tetapi ironisnya kini beliau justru ditetapkan sebagai tersangka, padahal Ibu Siti Hartati justru adalah korban dalam kasus ini," jelas Kevin Wu, Koordinator AMAN dalam keterangan tertulisnya.Lebih lanjut, Kevin menjelaskan apabila rakyat tidak melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi pemerasan terorganisir yang merebak di seluruh wilayah Tanah Air ini, maka di kemudian hari akan semakin banyak pengusaha dan masyarakat yang harus meringkuk di balik terali besi karena menjadi korban pemerasan oleh pejabat pemerintah."Oleh karena itu kami hari ini datang sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Hartati menjalani pemeriksaan di KPK. Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap aksi-aksi pemerasan dan mengimbau para pejabat negara untuk menyelamatkan iklim investasi di Indonesia," lanjutnya.AMAN memandang bahwa saat ini aksi-aksi pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau pejabat pemerintah terhadap rakyatnya sudah menjadi penyakit kronis dan akut di seluruh wilayah Indonesia.Kevin Wu mengatakan pengusaha sering dalam posisi dilematis saat berusaha. Jika pengusaha tidak memberikan sumbangan dana seperti yang diminta oknum penguasa daerah, maka usahanya akan diganggu dari sisi perizinan dan keamanan. Sebaliknya jika memberikan uang maka akan dikriminalisasi dan dituduh menyuap. (faa)