Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MUNIR: Amnesty Internasional Nilai Indonesia Gagal

LONDON: Amnesty Internasional menilai Indonesia, khususnya pihak berwenang gagal dalam tes untuk menuntaskan kasus Munir, setelah delapan tahun kematian aktivis HAM Indonesia  itu.

LONDON: Amnesty Internasional menilai Indonesia, khususnya pihak berwenang gagal dalam tes untuk menuntaskan kasus Munir, setelah delapan tahun kematian aktivis HAM Indonesia  itu.

“Pihak berwenang Indonesia harus menjamin akuntabilitas penuh atas pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib (Munir),” ujar Campaigner-Indonesia & Timor-Leste Amnesty International Secretariat, Josef Roy Benedict, Selasa (11/9).

Menurutnya, kegagalan membawa mereka yang bertanggungjawab ke hadapan hukum delapan tahun setelah kematian Munir menimbulkan kekhawatiran terhadap kemauan Indonesia menuntaskan kasus itu dan memberantas impunitas yang tetap langgeng di Indonesia.

Dia mengemukakan pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penyelesaian kasus pembunuhan Munir akan menjadi ‘tes sejarah kita’ dalam konteks proses reformasi demokrasi Indonesia.

“Delapan tahun setelah kematian Munir, pihak berwenang Indonesia, termasuk Presiden, gagal dalam tes tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, Direktur Amnesty menulis kepada perwakilan pemerintah Indonesia agar menyerukan kepada Kepala Kepolisian dan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan baru yang independen atas kasus pembunuhan Munir dan membawa pelaku di semua tingkatan ke hadapan hukum sesuai dengan standar HAM internasional.

Mereka juga menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk secepatnya mempublikasikan laporan tim pencari fakta 2005 sebagai langkah kunci dalam membongkar kebenaran atas kasus pembunuhan Munir.

Munir mengangkat kasus penculikan puluhan aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa pada bulan terakhir pemerintahan Soeharto pada 1998. Ia juga memainkan peran penting dalam menguak bukti tanggung jawab militer dalam pelanggaran HAM di Aceh dan Timor Leste.

Ia ditemukan meninggal pada penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Belanda 7 September 2004. Hasil otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda menunjukkan akibat keracunan arsenik. (antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper