Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN CENGKARENG: Polisi Buru Rais Kei

JAKARTA: Polda Metro Jaya memburu Rais Kei yang diduga sebagai pimpinan kelompok Ambon yang menyerang kubu Hercules dari kelompok Nusa Tenggara Timur di Jalan Cengkareng Kamal, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.Kepala Bidang Humas Polda Metro

JAKARTA: Polda Metro Jaya memburu Rais Kei yang diduga sebagai pimpinan kelompok Ambon yang menyerang kubu Hercules dari kelompok Nusa Tenggara Timur di Jalan Cengkareng Kamal, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto menyampaikan bahwa saat ini petugas masih mencari keberadaan Rais Kei yang kabur setelah aksi penyerangan.“Petugas masih fokus mencari Rais Kei yang diduga pimpinan penyerangan dari kelompok John Kei,” ujarnya di Jakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2012).Menurutnya, peranan Rais Kei sebagai penggerak masa dari kelompok John Kei berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan kepolisian, sehingga statusnya saat ini sebagai daftar pencaraian orang.Dia menungkapkan bahwa penyidik kepolisian telah mengamankan 102 orang dari kelompok John Kei dan delapan orang dari kelompok Hercules. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat petugas Subdit Reserse Mobil dan memeriksa kelompok John Kei, sedangkan Direktorat ReserseKriminal Umum Polda Metro Jaya menginterogasi kelompok Hercules.Rais Kei diduga disuruh oleh pihak tertentu untuk menguasai lahan tersebut. Namun, polisi saat ini masih mendalami dugaan tersebut. “Ya kami belum tahu ke situ, apakah memang Rais Kei ini ada yang menyuruh atau tidak. Ini masih kita dalami,” kata Rikwanto.Bentrokan antara kelompok John Kei dengan kelompok Hercules pecah pada Rabu (29/8) siang. Tawuran dipicu oleh perebutan penjagaan lahan kosong seluas 2,1 hektar di Jalan Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan itu milik pengusaha Sabar Ganda Sitorus pemilik Taman Palm Lestari.Dalam bentrokan ini, tiga orang dari kelompok Hercules mengalami luka tembak akibat melawan dan mencoba menabrak petugas lalu lintas saat hendak dihentikan. Dua orang dikabarkan tewas karena penembakan tersebut. Di dalam mobil yang ditumpangi oleh para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan balok kayu. Polisi tengah memeriksa 102 orang yang ditahan. Mereka akan dikenakan pasal UU 12 tahun 1951 jo pasal 335 KUHP atas kepemilikan sajam. (if)  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper