JAKARTA: Pemerintah diminta tidak membuat aturan yang dapat mengecilkan potensi pasar industri otomotif di dalam negeri. Hal itu mengecewakan investor yang sudah menamkan modalnya cukup besar di Indonesia dan bisa membuat ragu calon investor baru yang hendak masuk.
Yongkie Sugiharto, Ketua Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), mengatakan kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pasar industri otomotif semakin kecil dapat memicu investor memindahkan modalnya ke negara lain seperti Thailand dan Malaysia.
"Indonesia jangan membuat peraturan yang dapat mengecilkan pasar, mengakibatkan orang yang sudah berinvestasi merasakan pasarnya bukan tumbuh, tetapi justru mengecil, sehingga berfikir untuk pindah ke Thailand, Malaysia atau ke mana saja," katanya di Jakarta, (27/8/2012).
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang dapat memperkecil pasar otomotof dalam negeri seperti penetapan batas minimal uang muka atau down payment hingga 30% untuk pembelian kendaraan secara kredit.
Penaikan uang muka kredit kendaraan bermotor dari semula 20% menjadi 30% itu, lanjutnya, cukup merepotkan bagi konsumen dengan kemampuan daya beli kendaraan bermotor di bawah Rp200 juta per unit.
"Padahal, pasar industri otomotif di seharga Rp150 juta-Rp200 juta itu cukup besar jumlahnya mencapai sekitar 50% dari total pasar otomotif di dalam negeri," tegasnya.
Dia menjelaskan pasar industri otomotif yang cukup besar di Indonesia mencapai sekitar 1 juta unit mobil per tahun sangat menarik bagi para investor yang hendak menanamkan modalnya, terutama jika didukung dengan kebijakan regulasi yang tidak memberatkan.
Sebab, lanjutnya, investor kurang tertarik masuk ke negara yang potensi pasarnya relatif kecil seperti Vietnam yang hanya sekitar 100.000 unit, termasuk memproduksi di negara tersebut untuk tujuan ekspor.(msb)