JAKARTA: Rancangan pemangkasan luas kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan ditinjau kembali sebagai bagian dari komitmen penetapan kawasan konservasi hutan.Silang pendapat hingga kini tengah mewarnai pendekatan yang coba diupayakan Kementerian Kehutanan dalam mengatasi keberadaan pemukiman serta lahan pertanian yang berada di dalam kawasan TNGHS.Kemenhut berencana mengalihfungsikan sekitar 30.000 hektare areal TNGHS menjadi Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi Tetap.Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Darori mengungkapkan pemerintah telah menunjuk tim terpadu guna meninjau kebijakan perubahan status sebagian areal di TNGHS. Rekomendasi tim terpadu itu akan dikaji untuk menentukan arah kebijakan Kemenhut."Keputusannya harus tepat, apakah nanti kalau status hutannya diubah habitat satwa dan tumbuhan di TNGHS akan terganggu," ujarnya, Selasa (31/7/2012).Luas wilayah TNGHS sejak ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 175/Kpts-II/2003 mencapai 113.357 hektare. Namun, keberadaan kampung-kampung berpotensi menghambat pengelolaan TNGHS dalam jangka waktu yang panjang.Apalagi, setelah pemberlakuan otonomi daerah pada 2001 lalu, hubungan pemerintah pusat dan daerah kerap berada pada ketegangan-ketegangan tertentu, khususnya menyangkut pengelolaan sumber daya alam di kawasan TNGHS.Hingga kini, sejumlah perusahaan baik BUMN, swasta, hingga asing telah mengelola sumber daya alam di TNGHS. PT Aneka Tambang dan PT Chevron Geothermal Salak melakukan penambangan emas dan geothermal. (ra)
Pemangkasan luas kawasan TNG HALIMUN SALAK ditinjau ulang
JAKARTA: Rancangan pemangkasan luas kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan ditinjau kembali sebagai bagian dari komitmen penetapan kawasan konservasi hutan.Silang pendapat hingga kini tengah mewarnai pendekatan yang coba diupayakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 menit yang lalu
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

29 menit yang lalu
KPK Telusuri Aset Emas hingga Valas Tersangka Kasus ASDP

58 menit yang lalu
Setelah BBM Kini Geger Beras Oplosan, Sampai Kemana Kasusnya?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
