Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DISKRIMINASI PEREMPUAN: Ini Dia 5 Masalah Versi Amnesty International

JAKARTA-- Amnesty International (AI) memetakan lima area masalah terkait dengan  diskriminasi dan eliminasi terhadap perempuan yang masih terjadi hingga kini di Indonesia. Hal itu juga menjadi perhatian anggota komite di forum PBB pada pekan lalu.Hal

JAKARTA-- Amnesty International (AI) memetakan lima area masalah terkait dengan  diskriminasi dan eliminasi terhadap perempuan yang masih terjadi hingga kini di Indonesia. Hal itu juga menjadi perhatian anggota komite di forum PBB pada pekan lalu.Hal itu disampaikan dalam pernyataan publik Amnesty Internasional terkait dengan praktik-praktik diskrimatif terhadap perempuan di Indonesia.

Lima area masalah itu adalah praktik keagamaan, budaya dan gender yang membahayakan kaum hawa; akses diskriminatif terhadap hak seksual dan reproduksi; perlakukan kejam terhadap pekerja domestik dan migran; kekerasan berbasis gender; serta akses terhadap kebenaran dan keadilan dalam area konflik di masa lalu.AI juga mengutip bahwa the UN Committee on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW Committee), sebuah grup ahli yang meninjau implementasi  the UN Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women pada pekan lalu, mempertanyakan praktik-praktik diskriminasi dan kekerasan perempuan di Indonesia yang terus berlangsung. "Pemerintah Indonesia harus melakukan sesuatu yang lebih untuk mengatasi diskrimnasi berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan di dalam negeri," demikian seperti yang dikutip AI dalam situs resminya, Kamis (19/7/2012).Menurut AI, the CEDAW Committe menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah Indonesia yang tidak banyak mengatasi masalah tersebut sejak acara peninjauan sebelumnya pada 2007 lalu. Sejumlah masalah yang ditanyakan dalam forum internasional itu adalah regulasi diskriminatif di Aceh, legitimasi praktik mutilasi genital, serta kegagalan menerbitkan regulasi untuk melindungi pekerja domestik. Pertanyaan CEDAW Committe itu muncul pada sesi ke 52- di New York pada 11 Juli 2012.Selain itu, komite tersebut juga mempertanyakan soal bagaimana kondisi perempuan yang terpapar konflik dan kemajuan yang lambat dalam proses keadilan dan kebenaran. Mereka mempertanyakan bagaimana kasus kekerasan seksual di Aceh dan  Timor Leste yang pernah diduduki Indonesia. Selain itu, komite mempertanyakan soal program nasional rehabilitasi, kompensasi dan jaminan bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran HAM terhadap perempuan yang menjadi korban.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper