BEIJING: Apple Inc membayar US$60 juta untuk menyelesaikan sengketa hukum selama 2 tahun dengan Proview International Holdings Ltd mengenai merek dagang iPad di China.
Pengadilan Provinsi Guangdong menyatakan syarat dalam perjanjian penyelesaian dicapai pada 25 Juni. Apple pun sudah mentransfer dana sesuai kesepakatan. Juru bicara Apple Carolyn Wu tidak dapat dikonfirmasi.
Sengketa ini terpusat pada perkara apakah unit Taiwan milik Proview, yang Apple bayar £35.000 (US$54.800) pada 2009 untuk menggunakan nama iPad di China daratan, memiliki hak untuk menjualnya atau diletakkan ke unit Shenzhen milik Proview. Unit ini memegang tanda Apple.
Apple menggugat Proview Shenzhen pada 2010, mengklaim kepemilikan merek dagang iPad di China. Daya tarik kasus ini mencuat pada 29 Februari dan kedua pihak telah terlibat dalam mediasi pengadilan sejak saat itu.
Sebelum perjanjian tersebut, Proview telah menerapkan adat Tionghoa untuk memblokir pengapalan tablet iPad Apple untuk masuk dan keluar dari China. Dia juga , minta pengecer lokal menghentikan penjualan produk.
BACA JUGA:
- REKOMENDASI SEKURITAS: 14 saham layak dicermati
- BISNIS INDONESIA HARI INI: IHSG Keok di Bursa Asia
- PULP & KERTAS: Produsen Ancam Relokasi ke China & Brazil
- EURO 2012:Hasil Akhir, Spanyol Juara dengan Rekor Gol dan Sejarah Baru
- EURO 2012: SPANYOL VS ITALIA, antiklimaks Italia, Spanyol juara Piala Eropa 2012