JAKARTA: Berbeda dengan pengumuman kelulusan SMP dan SMA, pengumuman ujian nasional SD diserahkan kepada daerah masing-masing.Mendikbud Muhammad Nuh mengungkapkan pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi, termasuk penentuan standar kelulusan UN yang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah dan pemerintah daerah.Pelibatam sekolah dan pemerintah daerah sudah dilakukan sejak pembuatan soal di mana jatahnya sampai 75%, sedangkan pemerintah pusat melalui tim Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).Anggota BSNP Indonesia Teuku Ramli Zakaria menjelaskan diberikannya keleluasaan lebih kepada daerah untuk membuat soal UN SD merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat melibatkan daerah dalam rangka program wajib belajar sembilan tahun.Jatah 75% yang dimiliki oleh daerah dapat dikembangkan dengan mengacu pada soal inti dan karakteristik masing-masing daerah. Untuk 2012 Pengumuman Kelulusan UN SD menjadi variatif jadwalnya sebab disesuaikan dengan kewenangan di daerah masing-masing (Pemda/Dinas Pendidikan). Semoga kelulusan UN SD tahun 2012 hasilnya lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.(api)
BERITA LAINNYA:
- Artikel PILIHAN Bisnis.com
- Ups…LIDAH AHOK Keseleo Soal Lady Gaga
- TIPS KARIR: Cari Kerja Online Lebih Mudah
- Wah, Kereta Api Pakai Sistem Boarding Seperti Pesawat
- BURSA SORE: IHSG Anjlok Ke Level Terendah Sejak Oktober 2011
- BISNIS INDONESIA HARI INI: 5 Sektor Rentan Terganggu
- BANK MANDIRI To Migrate To ATM Chip