JAKARTA: Kejaksaan Agung akan melakukan uji laboratorium tanah pada proyek bioremediasi milik PT Chevron Pacific Indonesia."Akan ada uji lab secara adil. Akan kami datangkan ahli dari Chevron, ahli independen, dan penyidik yang kita satukan untuk mnguji secara fair," ujar Jaksa Agung Basrief Arief seusai acara pelantikan pejabat eselon II, Kamis, 31 Mei 2012.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kejagung akan melakukan uji lab untuk proses penyidikan. Kejagung akan bekerja sama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedal)."Kita akan uji lab oleh para ahli dari akedimisi, bapedal, tim penyidik, dan pihak Chevron. Rncananya pekan depan antaa Senin atau Selasa," tuturnya.Basrief menambahkan setelah uji lab akan terlihat apakah proyek dikerjakan atau tidak. Menurutnya kalau memang terbukti tidak dilakukan bioremediasi akan ditindak lanjuti."Kalau memang ada proyeknya dan dikerjakan, kita tidak akan menzalimi."Sedangkan tujuh tersangka dimana lima diantaranya pegawai Chevron, Kejakgung menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun kelima tersangka tersebut, menurut Basrief belum dilakukan penahanan."Masih dalam penyelidikan, ditahan atau tidak tergantung hasil proses penylidikan," jelasnya. (ra)
BERITA LAINNYA:
- PROYEK HAMBALANG: Audit BPK Selesai 100 Hari Lagi
- BURSA EROPA Memerah, Terseret Kegagalan Penjualan Obligasi Italia
- GITA WIRJAWAN: Penyatuan Zona Waktu Untuk Efektivitas Bisnis
- KRISIS EROPA: Ini Dia Kata Sri Mulyani Soal Dampaknya Ke Indonesia
- HENRY Vs RUHUT: Dari Debat Corby Sampai Angkat Gelas, Perseteruan Bakal Berlanjut?
- 10 PERUBAHAN APPLE: Bikin Steve Jobs Bangkit Dari Kubur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel