Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DARMIN NASUTION tahu ada bank yang taruh valasnya di Singapura

JAKARTA: Bank Indonesia mengindikasikan ada beberapa bank yang menempatkan dana valuta asing di pasar uang Singapura padahal kondisi likuditas denominasi tersebut cukup ketat di dalam negeri. Tak adanya instrumen menjadi alasan penempatan di luar negeri. Gubernur

JAKARTA: Bank Indonesia mengindikasikan ada beberapa bank yang menempatkan dana valuta asing di pasar uang Singapura padahal kondisi likuditas denominasi tersebut cukup ketat di dalam negeri. Tak adanya instrumen menjadi alasan penempatan di luar negeri. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini cukup ketat, tetapi masih ada beberapa bank yang menempatkan dana valuta asing di luar negeri.“Kurs lagi tight. Tapi, ada satu dua bank yang suplai valasnya berlebih. Selalu bisa kita tahu bank itu taruh dolarnya di Singapura,” ujarnya di Jakarta, pekan ini. Darmin tak menyebutkan detail bank dimaksud. Namun, ungkapnya, tindakan tersebut tidak sepenuhnya bisa disalahkan karena di dalam negeri tidak ada fasilitas untuk penempatan likuiditas berlebihnya. Apabila bank terkait memaksa mengendapkan dana di dalam negeri, sambungnya, justru akan merugikan bank tersebut karena harus menanggung biaya dana. “Jangan disalahkan. Bukan salah dia [bank], karena outlet-nya nggak ada. Di Singapura ada. Ada return-nya [imbal hasil].”Menurutnya, bank sentral tengah mempersiapkan instrumen pasar uang khusus valuta asing agar likuiditas valas diendapkan di dalam negeri. Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan devisa hasil ekspor. “BI sedang persiapkan itu. Perusahaan migas, kalau di luar ada trustee [kepercayaan], menempatkan uangnya, kemudian dia putar. Di Indonesia? Nanti akan kami buat. Supaya bisa tahan uang itu. Biar ada outletnya,” paparnya. Saat masih menjabat Deputi Gubernur Senior BI, Darmin Nasution pernah menyampaikan bahwa aktivitas pasar uang sudah menjadi bagian perekonomian Indonesia, tetapi belum ada lembaga yang mengawasinya.Menurutnya, alternatif pendanaan di pasar uang belum bisa dilakukan oleh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan karena belum ada regulator yang menangani secara khusus. Padahal apabila itu dimanfaatkan secara maksimal bisa mendorong bank lebih efisien. Sebelumnya masih terjadi simpang siur lembaga pengawasa pasar uang, apakah Bapepam LK dan Bank Indonesia. Darmin sendiri berjanji akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan otoritas tersebut. (ea)

 

BERITA LAINNYA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper