Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Sedikitnya 17 wilayah di Indonesia akan melakukan aksi penolakan terhadap industri tambang dengan aksi pelbagai organisasi lingkungan pada 29 Mei 2012 yang dianggap sebagai Hari Anti Tambang. 
 
Andre S. Wijaya, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengatakan pihaknya mencatat 16 lokasi berbeda selain Jakarta akan melakukan aksi pada “Hari Anti Tambang”  atau Hatam yang diperingati pada 29 Mei nanti. Menurutnya, beragam cara dilakukan masing-masing lokasi untuk menunjukkan penolakan terhadap industri pertambangan dan solidaritas terhadap korban lumpur Lapindo.
 
"Di Jambi, Bangka Belitung, Aceh, Palembang, Bengkulu, Mandailing Natal, Bandar Lampung, Sidoarjo, Samarinda, Kalimantan Tengah, Pulau Obi dan Gorontalo akan turun ke jalan melakukan aksi dan teatrikal, bahkan di Kalimantan Selatan menaiki Tongkang untuk membentangkan spanduk Hatam," ujar Andrie dalam siaran pers di Jakarta hari ini, Jumat 25 Mei 2012.
 
Dia mengatakan akan ada aksi dan mimbar bebas di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sementara  di Sumba warga berencana menduduki lokasi pengeboran perusahaan dan di Sorong mengadakan dialog terbuka. Di Yogyakarta, aksi dilakukan dengan mengajak publik menyampaikan solidaritasnya dengan papan tulis.
 
Andre menuturkan semua aksi itu merupakan perwujudan solidaritas dan perlawanan dari berbagai kalangan atas ketidakadilan industri tambang. Jatam menilai Ketidakadilan itu terus berlangsung walau rezim penguasa telah silih berganti. 
 
"Bahkan, rezim SBY semakin telanjang menunjukkan otoriternya dengan cara kekerasan yang menggunakan alat keamanan negara. Sikap itu seolah melawan arus penolakan warga terhadap industri tambang. Rakyat dibiarkan ditembaki, dipukuli hingga dikriminalkan oleh aparat keamanan dan perusahaan tambang," katanya.
 
Jatam mencatat penembakan aparat terjadi di Mandailing Natal Sumatera Utara, Di Tiaka Sulawesi Tengah, di Timika, Papua, hingga di Pelabuhan Sape Nusa Tenggara Barat. Sedangkan di Sumba dan Manggarai pada tahun lalu, papar Andre, warga dijebloskan ke penjara karena menolak dan menuntut perusahaan tambang pergi. 
 
Dia mengungkapkan tak hanya pemerintah pusat, namun juga  pemerintah daerah seperti gelap mata dan tak punya telinga dengan membabi buta mengeluarkan izin pertambangan. Selain Kontrak Karya dan PKP2B, hingga April 2012 telah ada 10.235 IUP di seluruh Indonesia. Namun, hanya 4.151 yang dinyatakan kategori clean & clear (CNC) secara administratif oleh Dirjen Minerbapabum. (sut)
 
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper