Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUKU BERGAMBAR NABI MUHAMMAD: Ini dia sikap Menteri Agama

JAKARTA: Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya akan menarik peredaran buku berjudul `Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi` sekaligus melakukan tindakan hukum dengan mengusut keberadaan buku bergambar Nabi Muhammad SAW yang ditemukan di perpustakaan

JAKARTA: Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya akan menarik peredaran buku berjudul `Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi` sekaligus melakukan tindakan hukum dengan mengusut keberadaan buku bergambar Nabi Muhammad SAW yang ditemukan di perpustakaan di salah satu SD Islam di Solo.

 

"Kemenag akan melakukan pengusutan sekaligus menarik buku itu dari peredaran, itu yang akan dilakukan dalam waktu sesegera mungkin," kata Menteri Agama kepada wartawan di Jakarta, Rabu 23 Mei 2012.

 

Menag juga menyatakan, mengenai buku tersebut prinsipnya, pertama bukan produk dari Kementerian Agama. Yang kedua, itu juga bukan Kemenag yang mendistribusikan ke sekolah maupun ke madrasah.

 

"Ini saya khawatir ada pihak tertentu yang mengganggu ketenangan umat Islam ," ucap Menag.

 

Selama dalam pengusutan peredaran buku ini, Menag meminta masyarakat tak perlu meresponnya berlebihan. Hal tersebut harus dilakukan agar publik tak terpancing kepentingan pihak-pihak tertentu yang mengganggu ketenangan. Kemenag pun menyerahkan upaya pengusutan kepada kepolisian dengan menyelidiki penerbitnya.

 

"Kemenag segera mengambil tindakan penarikan buku itu sekaligus mengusut, itu kan tidak terlalu sulit kalau pihak kepolisian mau mengusut, nama penerbitnya ada. Kalau tidak ada semakin jelas bertujuan untuk memprovokasi," tandasnya.

 

Menag juga mengatakan, masalah buku tersebut sudah telusuri, apakah memang buku itu dipesan Kemenag untuk diedarkan di sekolah dasar maupun madrasah.

 

"Sebab tidak sembarangan Kemenag menetapkan sebuah buku untuk jadi sebuah buku pelajaran, tidak mudah harus diteliti dulu, sesuai atau tidak, sama dengan peredaran Al Quran tiap cetakan baru termasuk Al Quran dari luar yang masuk Indonesia harus ditasheh, diteliti satu persatu huruf demi huruf," paparnya.

 

Menurut Menag, buku pelajaran agama itu kan sifatnya nasional, tidak mungkin berbeda satu sekolah dengan sekolah lain, tidak mungkin berbeda antara daerah yang satu dengan yang lain. "Kecuali muatan lokal, kalau pelajaran agama sifatnya sama," jelasnya. (Antara/Bsi)

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper