Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP RUMAH: Pengusaha realestat minta BI tunggu hingga rasio kredit bermasalah 3%

JAKARTA: Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia meminta Bank Indonesia untuk menunggu hingga rerata rasio kredit bermasalah untuk kredit pemilikan rumah mencapai 3% sebelum menetapkan batas minimal uang muka.Handaka Santosa, Wakil Ketua Umum DPP

JAKARTA: Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia meminta Bank Indonesia untuk menunggu hingga rerata rasio kredit bermasalah untuk kredit pemilikan rumah mencapai 3% sebelum menetapkan batas minimal uang muka.Handaka Santosa, Wakil Ketua Umum DPP REI, mengatakan dengan rerata rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KPR saat ini yang hanya 1%-2%, belum waktunya BI khawatir akan terjadi bubble properti."Sebaiknya peraturan (batas minimum uang muka 30%)itu dikeluarkan apabila NPL itu mencapai 3%. Sedangkan sekarang NPL masih dibawah 2%.Keadaan sebenarnya diangggap tidak baik saat NPL sudah 5%," katanya kepada Bisnis, hari ini.Menurutnya, pertumbuhan industri properti akan menurun akibat kebijakan yang tidak melihat kondisi pasar tersebut, dan mempersulit masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.Handaka berharap BI lebih melibatkan para pelaku usaha sebelum merumuskan sebuah kebijakan yang mempengaruhi kondisi industri.Sebelumnya, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan bahwa batas minimal uang muka untuk rumah dan apartemen dengan luas di atas 70m2 adalah 30%. Peraturan ini akan diberlakukan mulai pertengahan Juni 2012.Para pengembang melalui REI telah mengirimkan surat permintaan untuk menunda penerapan aturan itu, namun BI bersikeras untuk melaksanakannya sesuai rencana.Mulya Siregar, Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, menuturkan sebaiknya para pelaku industri melaksanakan dulu kebijakan ini, dan bila hal yang dikhawatirkan benar-benar terjadi, solusinya akan dicari bersama."BI juga akan terus mengawasi dan mengkaji situasi industri perbankan, multifinance, otomotif, maupun properti, sehingga jika terjadi sesuatu yang dikhawatirkan, solusinya akan dicari bersama dengan pelaku usaha," tegasnya.Dia meyakini perlambatan pertumbuhan industri properti maupun KPR hanya akan terjadi tahun ini, dan tahun depan akan kembali normal bahkan mungkin melesat.Eddy Ganefo, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI), mengungkapkan sebenarnya kebijakan BI itu baik, namun seharusnya dibatasi untuk pembelian rumah kedua."Ketika konsumen terpengaruh secara psikologis akibat kebijakan itu, skenario terburuknya juga omzet pengembang bisa turun sampai 10%," katanya.Namun, lanjutnya, pengembang tentu tidak tinggal diam dan memiliki strategi khusus untuk mengantisipasi hal tersebut. Strategi itu misalnya memberi diskon spesial, maupun menawarkan fasilitas cicilan untuk uang muka pembelian rumah hingga program tunai bertahap.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper