Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REZIM ORDE BARU: SBY disinyalir amankan kroni kekerasan zaman Soeharto

JAKARTA: Politik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai hanya mengamankan kroni kekerasan rezim Orde Baru karena selama 14 tahun setelah reformasi, justru tak ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua secara

JAKARTA: Politik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai hanya mengamankan kroni kekerasan rezim Orde Baru karena selama 14 tahun setelah reformasi, justru tak ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua secara baik.Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan upaya koreksi terhadap peristiwa dan kebijakan pelanggaran HAM sangat rendah diakomodasi. 

 

Dia mencontohkan Aceh, yang muncul perdamaian namun  tanpa keadilan hingga  Papua, yang terus didiskriminasi dan dibiarkan berhadapan dengan kekerasan."Selama 14 tahun paska Soeharto, tidak  ada yang bisa memberikan batas jelas dan tegas apa yang dimaksud keadilan, perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, terlebih bagi para korban," ujar Haris dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 20 Mei 2012. "Situasi ini justru mengamankan kroni kekerasan rezim Orde Baru."Kontras menilai salah satu penyebab situasi tersebut adalah  hilangnya etika politik dalam birokrasi dan institusi-institusi negara. Presiden Yudhoyono dan pemerintahannya, kata Haris,  mempercayai koalisi politik antar sejumlah partai dan koalisi stabilitas keamanan lewat Polri, BIN, TNI.  Hal tersebut dilakukan  demi pengamanan kedudukan SBY sampai 2014.Dia menambahkan hal tersebut membuat kemandulan dan kecerdasan politik pemerintahan Yudhoyono untuk berani menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat dari Aceh sampai Papua, dari waktu lampau hingga kini.

 

"Akibatnya para pelaku pelanggaran HAM bebas berkeliaran berbisnis dan berpolitik menguasai sektor-sektor publik," kata Haris.

 

"Praktik kekerasan terus dilakukan bahkan negara memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan lain seperti organisasi massa dan perusahaan-perusahaan."Walaupun demikian, Kontras menilai terdapat sejumlah kemajuan dalam masalah HAM.  Di antaranya adalah emajuan dalam soal legislasi atau aturan perundang-undangan di bidang HAM, walaupun hanya sampai pada  2005-2007.

 

Lainnya, kemajuan penggunaan HAM dalam diplomasi dan politik internasional, namun dinilai  hanya untuk memuluskan pengakuan internasional kepada Indonesia.(api)

 

BERITA MARKET PILIHAN REDAKSI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper