JAKARTA: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak merekomendasikan perizinan konser penyanyi asal Amerika Serikat (AS), Lady Gaga, karena mempertimbangkan soal dampak sosial dan budaya di Indonesia.
"Yang pertama adanya masukan dari berbagai pihak bahwa atraksi Lady Gaga tidak pantas ditonton orang banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pertunjukan Lady Gaga, karena mengumbar sensualitas, sehingga berdampak terhadap moral bangsa."Busana yang dikenakan terlalu seksi mengumbar aurat dan gerakan erotis," ujar Rikwanto.Beberapa fraksi partai politik di DPR juga menyarankan pihak polisi tidak menerbitkan izin konser Lady Gaga, karena tidak sesuai norma agama dan budaya di tanah air, serta bertentangan dengan undang-undang antipornografi.Rikwanto menyebutkan, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Mabes Polri yang berisi tidak merekomendasikan izin konser Lady Gaga.Ia mengemukakan, kepolisian telah menjelaskan alasan tidak merekomendasikan izin konser Lady Gaga kepada panitia penyelenggara.Pihak kepolisian menjelaskan kepada panitia penyelenggara bahwa penampilan Lady Gaga menunjukkan hal yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran."Kita sudah sampaikan kepada pihak penyelenggara, dan bisa memakluminya," ujar Rikwanto.Lagi Gaga, pelantun lagu "Poker Face", awalnya dijadwalkan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada 3 Juni 2012. Ini merupakan rangkaian tur dunianya.