Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

 

 

JAKARTA: Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman menilai kasus korupsi yang menjerat beberpaa anggota DPR berpotensi mendegradasi lembaga tersebut sehingga masyarakat tidak percaya lagi pada demokrasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah.

 

Dia mengakui sejumlah oknum anggota DPR telah membuat lembaga legislatif tersebut mendapat sorotan negatif di mata publik. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu menilai kalau anggota DPR terus dihujat lama-lama masyarakat juga menilai demokrasi tidak membawa mamfaat apa-apa.

 

“Kami sebagai anggota DPR siap dihujat kalau memang bersalah. Akan tetapi nama institusi DPR ini sebagai lembaga negara harus dipertahankan agar publik tidak kehilangan kepercayaan yang membahayakan demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

 

Hayono juga menilai KPK lamban menangani sejumlah kasus yang menimpa para anggota DPR sehingga citra lembaga itu terus tergerus.

 

Dia menyebutkan karena KPK menangani kejahatan yang extraordinary, maka seharusnya penanganan kasusnya pun harus luar biasa dan tak perlu sesumbar. Dia menyontohkan Angelina Sondakh yang sudah diumumkan sebagai tersangka, baru 3 bulan kemudian ditahan.

 

Hayono juga heran mengapa tersangka dalam kasus Wisma Atlit dan proses penanggaran untuk Kementeria Pendidikan Nasional juga ditawari menjadi justice collaborator, namun diumumkan ke publik bukan disampaikan langsung ke pihak tersangka. 

Sementara kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrulah mengatakan kleinnya bukan tidak menanggapi tawaran sebagai justice collaborator tetapi mempertanyakan sikap KPK kenapa tawaran itu justru disampaikan ke media massa dan bagaimana konsepnya.

 

 

"Kenapa soal tawaran sebagai justice collaborator tak kita gubris. Masalahnya ini ditawarkan pada siapa?," kata Nasrulah pada diskusi bertema "Dramaturgi korupsi ala Angie dan Wa Ode" di Gedung DPR hari ini.

 

Diskusi itu selain menghadirkan Hayono juga menghadirkan Nasrulah dan anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno.

 

Namun, ketika ditanyakan apakah akan menerima jika hal tersebut ditawarkan KPK kepada kliennya, Nasrulah menegaskan dirinya tidak akan mendorong Angelina untuk mau menerima atau menolaknya.

 

"Biarkanlah Angie memutuskannya sendiri. Harus dengan kesadaran sendiri. Saya tak akan mendorong untuk menerima atau menolaknya," katanya.

 

Nasrulah juga mempertanyakan kepada KPK kenapa hak-hak kliennya tidak diberikan saat ini. Misalnya permintaan untuk datangkan guru mengaji. Atau permintaan agar jam besuk untuk kedua anak Angelina bisa diperlonggar bukan dibatasi jam 14.00 WIB.(msb)

 

BACA JUGA:

>>Jangan Wait & See, Kejarlah Dolar & Obligasi

>>Sampoerna serious on bank business

>>BI Tak Bisa Mediasi Bos Femina vs Citibank Gara-Gara Potensi Keuntungan

>> SUKHOI CRASH: Police to identify victim's family to match with bodies

10 ARTIKEL PILIHAN Hari Ini

 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : John Andhi Oktaveri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper