Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JASA RAHARJA Surakarta bayar klaim santunan Rp10,5 miliar

SOLO: Jasa Raharja Surakarta merealiasasikan pembayaran klaim santunan kepada korban kecelakaan sepanjang kuartal I/2012 sebesar Rp10,5 miliar, mengalami penurunan 14%, dari pada periode sama sebelumnya mencapai Rp12,3 miliar.Kepala Perwakilan PT Jasa

SOLO: Jasa Raharja Surakarta merealiasasikan pembayaran klaim santunan kepada korban kecelakaan sepanjang kuartal I/2012 sebesar Rp10,5 miliar, mengalami penurunan 14%, dari pada periode sama sebelumnya mencapai Rp12,3 miliar.Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Surakarta Sudiastoro mengatakan klaim santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja Surakarta yang membawahi Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, serta  Kabupaten Klaten kepada sejumlah korban maupun ahli waris mengalami penurunan 14% seiring turunnya tingkat kecelakaan di jalan raya."Dari sejumlah wilayah yang masuk dalam area Jasa Raharja Surakarta itu, paling banyak penurunan di Kabupaten Sragen, lalu Klaten, dan Boyolali, sedangkan Kota Solo mengalami peningkatan," ujarnya hari ini.Menurutnya, dari sejumlah daerah itu kalau dibreakdown, Sragen turun 29,2%, dari 2011 sebesar Rp2,9 miliar menjadi Rp2 miliar, kemudian Klaten turun 4,5%, dari Rp2,4 miliar menjadi Rp2,3 miliar, Boyolali turun sedikit 0,35%, yakni dari Rp1,99 miliar menjadi Rp1,89 miliar, sedangkan Kota Solo sebesar Rp1,6 miliar, atau naik 7% dari tahun sebelumnya Rp1,5 miliar, dan sisanya adalah pelimpahan daerah lain, yakni kecelakaan di luar Solo namun ahli warisnya di Solo.Dia menuturkan sangat senang atas kerja sama semua pihak yang terkait selama ini untuk turut membantu percepatan penyampaian klaim santunan kepada ahli waris yang mengalami kecelakaan."Saat ini klaim kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Surakarta sudah bisa dicairkan rata-rata memakan waktu 3,3 hari, lebih cepat dari target nasional yang diwajibkan maksimal satu minggu harus sudah cair," tuturnya.Sselain meningkatkan pelayanan dalam kecepatan pelayanan pencairan klaim santunan itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila berkendaraan di jalan raya, terutama pengendara sepeda motor, mengingat saat ini penyebab kecelakaan tertinggi masih didominasi roda dua, hingga 81,8%, sisanya kendaraan roda empat pribadi, bus, truk maupun tronton.Sudi menambahkan meskipun beberapa waktu terakhir di Surakarta, seperti di Kabupaten Boyolali terjadi kecelakaan antara Bus Sumber Kencono dan Minibus yang menyebabkan korban enam orang meninggal dunia, dan belasan lainnya luka-luka, namun Jasa Raharja Surakarta tidak berkewajiban membayar santunannya, tapi yang berkewajiban Jasa Raharja Pati, karena ahli waris para korban berada di Pati, meskipun peristiwanya di Surakarta. (faa) 

 

 

+ JANGAN LEWATKAN:

10 ARTIKEL PILIHAN Hari Ini

5 Kanal TERPOPULER Bisnis.com

Ini 10 Artikel MOST READ Setahun Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Puput Ady Sukarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper