Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CEK PELAWAT: Nunun pesimistis dibebaskan

JAKARTA: Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat terhadap anggota DPR periode 1999-2004, menyatakan pesimistis menghadapi vonis yang akan dijatuhkan di Pengadilan Tipikor hari ini.Ina Rahman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti, menyatakan pesimistis

JAKARTA: Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat terhadap anggota DPR periode 1999-2004, menyatakan pesimistis menghadapi vonis yang akan dijatuhkan di Pengadilan Tipikor hari ini.Ina Rahman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti, menyatakan pesimistis kliennya akan dibebaskan dari segala tuduhan pada hari ini. Nunun dituntut empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider empat bulan."Prediksi pesimis," ujarnya kepada pers hari ini, Rabu, 9 Mei 2012 di Pengadilan Tipikor.Dia menjelaskan kubu Nunun berharap Direktur PT Wahana Esa Sembada Arie Malangjudo juga dijadikan tersangka pada kasus ini. Arie dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini dengan memberikan kesaksian palsu terkait keterlibatan Nunun.Selama ini, jelasnya, keterangan saksi yang memberatkan hanyalah dari Arie Malangjudo. Dari keterangan saksi lain seperti anggota DPR tahun 1999-2004 Hamka Yandhu malah meringankan kliennya.Nunun didakwa memberi suap kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Suap berupa cek pelawat tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper