SURABAYA: Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, meminta kepada BUMN yang beroperasi di wilayah tersebut seperti PT Perkebunan Nusantara XII dan sejumlah bank pelat merah, agar memperluas program kemitraan dengan menggandeng usaha mikro.
Di kabupaten tersebut terdapat 27.400 unit usaha skala mikro kecil menengah (UMKM), diantaranya sekitar 20.000 unit merupakan usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal guna memperlancar kegiatan bisnis.
Sebagian dari pengusaha mikro antara lain bergerak di bidang produksi bernyet (tempat ikan pindang dari bambu), lidu-lidu (perangkat rumah dari kayu dan bambu), aneka keripik, tape singkong, pande besi, kerajinan kuningan, dan sebagainya.
“Kami sudah mengajukan proposal ke beberapa BUMN agar melaksanakan program kepedulian sosial (corporate social responsibility/CSR) dengan membantu dana kepada usaha mikro. Pengajuan kami tidak muluk-muluk hanya Rp500.000 – Rp1 juta per usaha mikro,” ujar Sunargi, Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kabupaten Bondowoso, kepada Bisnis hari ini.
Dia menyontohkan di sentra pande besi terdapat 25 perajin pisau maupun alat pertanian yang masing-masing hanya membutuhkan pinjaman dana lunak Rp1 juta/perajin. Selain itu, produsen bernyet hanya butuh Rp500.000 per perajin untuk pengadaan bahan baku bamboo.
Sementara BUMN yang diminta pihak Diskoperindag Bondowoso untuk bermitra dengan para pengusaha mikro adalah PTPN XII (Persero) yang memiliki perkebunan kopi cukup luas di Kabupaten Bondowoso serta beberapa bank pelat merah.
Menurut Sunargi, para pengusaha mikro umumnya memasarkan hasil produksinya ke wilayah Kab. Bondowoso dan kabupaten-kabupaten lainnya di Jatim. Bahkan tidak sedikit yang memasarkan produk ke Bali berupa aneka makanan ringan.
“Di wilayah kami terdapat 27.400 unit UMKM, sebagian besar berupa usaha mikro. Pelaku sektor usaha itu terus meningkat jumlahnya,” tuturnya.
Diskoperindag Jatim telah mendirikan Klinik UMKM untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha mikro kecil, termasuk memberikan arahan bagi calon pengusaha. (sut)