JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran tertulis kepada program siaran "Theater 7 Malam dengan judul Urban Legend" Trans 7.Teguran tersebut tertuang dalam surat KPI NO. 126/K/KPI/03/12 tertanggal 12 Maret 2012.Teguran tersebut disampaikan karena pada 29 Februari 2012 mulai pukul 02.01 WIB, program siaran itu menayangkan buku tentang kamasutra yang menampilkan gambar orang berhubungan seks.Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.KPI Pusat juga meminta agar Trans 7 melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan gambar yang di maksud di atas tidak ditayangkan kembali.(api)
>> BACA JUGA:
* Ada Apa dengan BUMI RESOURCES?
* KANTONG MATA SBY: Presiden Sehat-sehat Saja
* Daftar 38 calon Komisioner OJK yang lolos uji kapabilitas
* ANGELINA SONDAKH, merek SEMPURNA!
*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.