JAKARTA: Sidang lanjutan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus wisma atlet yang menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa M. Nazaruddin terungkap bahwa di kantor PT Duta Graha, Anas Urbaningrum biasa disebut bos besar.
"Pak Anas merupakan pemilik konsorsium. Sebelum beliau jadi anggota DPR, pak Anas rutin ke kantor dengan tempat parkir khusus di depan gedung. Kami pegawainya biasa menyebutnya bos besar," ujar seorang saksi dalam sidang tipikor yang diliputi televisi swasta nasional itu.
Adapun, setelah Anas menjadi anggota DPR, maka menurut saksi, dia hampir tidak pernah lagi ke kantor PT Duta Graha, dan hanya sesekali saja. "Sedangkan operasionals ehari-hari dipegang oleh Bu Yuliani, yang karena kekuasaannya begitu besar disebut bunda atau God of Mother."(api)