JAKARTA: Musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta pada 2011 mencapai 948 kasus atau meningkat 35,8% dari tahun sebelumnya sebanyak 698 kasus dengan korban meninggal 18 jiwa dan kerugian material mencapai Rp217,9 miliar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengatakan musim kemarau disertai angin kencang menjadi faktor pendorong terjadinya kebakaran besar hingga menimbulkan banyak kerugian.
“Namun, sebagai pemicu kebakaran tersebut sebagian besar mencapai 60% berasal dari arus listrik,” katanya di Jakarta, Selasa 3 Januari.
Menurutnya, korbang musibah kebakaran di Jakarta selain 18 orang meninggal, yang terdiri dari 17 warga sipil dan 1 orang petugas pemadam kebakran, terdapat 87 warga sipil dan 13 petugas pemadam kebakaran yang mengalami luka-luka akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Napitupulu mengatakan peristiwa kebakaran akibat arus pendek listrik itu biasanya terjadi akibat penyambungan listrik secara ilegal atau dalam kategori pencurian listrik.
Sambil menunggu diterbitkannya dasar hukum untuk mengatur masalah penyambungan listrik illegal, lanjutnya, pihaknya meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar memantau dan menertibkan distribusi listrik ke perumahan warga.
Kepada warga Ibu Kota, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI meminta agar tidak lengah terhadap segala potensi kebakaran, seperti membuang puntung rokok hidup sembarangan.
“Kami imbau agar warga selalu sigap dan tidak panik dalam mengatasi kebakaran yang terjadi, utamanya di tempat-tempat kumuh. Misalnya, dengan menyediakan alat pemadam kebakaran, mencadangkan air, dan karung basah,” ujarnya.
Napitupulu juga menungkapkan instansinya mengalami ancaman krisis pegawai pada 2014 jika tidak segera dikukan penambahan jumlah personel, karena dalam tiga tahun mendatang ada sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
Menurutnya, hingga 2012 terdapat 144 pegawai dari total 2.904 personil di lima Suku Dinas Pemadaman Kebakran dan Penanggulangan Bencana yang pensiun dan belum ada penggantinya.
Selain itu, lanjutnya, kendaraan operasional khusus yang dimiliki dinas tersebut masih terbatas hanya 428 unit dengan didukung 138 motor pompa, 125 motor tempel dan 196 unit perahu karet.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyarankan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta untuk tidak merekrut pegawai baru, tetapi mengamil dari personil Satuan Polisi Pamong Praja DKI.
"Lebih baik menambah dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI yang jumlah personelnya berlebihan. Sehingga anggota Satpol PP itu bisa diberdayakan sebagai petugas pemadam dengan terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan latihan khusus sesuai bidang tersebut,” ujarnya. (ea)