JAKARTA: Abraham Samad terpilih menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 setelah lolos dalam voting pimpinan KPK yang digelar komisi III DPR RI hari ini, Jumat, 1 Desember.
Dalam voting itu Abraham berhasil unggul dengan perolehan suara 43 suara. Di bawah Abraham, menyusul Busyro Muqoddas dengan 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 3 suara dan Adnan Pandu Praja 1 suara.
Sebelumnya, Abraham juga unggul dalam voting pemilihan pimpinan KPK. Bersama Bambang Widjojanto, Abaraham 'seri' memperoleh 55 suara. Kemudian Adnan Pandu Praja 51 suara, Zulkarnain 37 suara dan Bambang Widjojanto 55 suara.
DPR menggelar voting pimpinan KPK untuk memilih empat pimpinan KPK yang mendapat suara terbanyak adalah Bambang, Abraham Sanad (55 suara), Adnan Pandu Praja (51), dan Zulkarnan dengan 37 suara.
Calon yang gagal adalah Yunus Husein (20), Abdullah Hehamahua (2 suara), Aryanto Sutadi (3) dan Handoyo Sudrajat. Nama terakhir ini tak memperoleh satu suara pun.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon pimpinan KPK akan dilakukan di Komisi III DPR pada siang ini yang dilanjutkan pemilihan ketua KPK. Tadi pagi seluruh fraksi memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan konsolidasi untuk kepentingan tersebut.
Abraham Samad, yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966, menyelesaikan jenjang pendidikan hukum dari Strata 1 hingga Strata 3 di Universitas Hasanuddin. Di Unhas, ia meraih gelar doktor pada 2010.
Sejak 1966 sampai sekarang, Abraham Samad masih berkarir sebagai advokat. Namun, ia termasuk pengacara dengan latar belakang LSM. Sebab, Abraham adalah seorang penggagas sekaligus Koordinator ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. Di LSM itu, ia sangat fokus dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi.
Adnan Pandu Praja, SH, Sp.N, LLM, adalah pria kelahiran Jakarta, 14 Januari 1960 (61 th), yang selama dua periode menjabat sebagai anggota Kompolnas.
Pendidikan Abraham adalah Sarjana Hukum Universitas Indonesia (1987), Spesialisasi Notrait Notrait dan Pertanahan, Universitas Indonesia (1996), Master of Law (LL.M) University of Technology, Sydney Australia (2004)
Kariernya diawali sebagai avokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 1992 kemudian bergabung di Warens & Partners Law Firm (1995-2005), Anggota Kompolnas selama dua periode (2006-2011).
Kegiatan lainnya aadalah Wakil Sekretaris Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)(1997-2002), Anggota Tetap dan Peserta Aktif Kelompok Kerja (POKJA) Reformasi Polri yang dibentuk oleh Polri dan Partnership for Governance Reform in Indonesia/UNDP (2000-2003), Redaktur Ahli Jurnal Studi Kepolisian, PTIK (2003), Indonesian Student Association for International Studies (ISAFIS) (1985), Indonesian Police Watch (Polwatch) (1999) dan Yayasan Nurani Dunia, Yayasan Dunia Merdeka, dan Koordinator Koalisi LSM dalam rangka Sosialisasi RUU Polri pada Partnership for Governance Reform in Indonesia (UNDP) (2001). (ln)