Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK harap fakta baru di persidangan Nazaruddin

JAKARTA: KPK mengharapkan pada proses pengadilan tersangka kasus pembangunan wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, akan terungkap fakta-fakta baru.Haroyono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, menyatakan dari proses persidangan Nazaruddin mulai

JAKARTA: KPK mengharapkan pada proses pengadilan tersangka kasus pembangunan wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, akan terungkap fakta-fakta baru.Haroyono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, menyatakan dari proses persidangan Nazaruddin mulai dari dakwaan hingga ke vonis nantinya akan ada fakta baru yang terungkap."Fakta baru itu akan dijadikan sebagai bahan bagi KPK untuk membongkar skandal kasus suap wisma atlet dan menetapkan tersangka bagi pihak yang terlibat," ujarnya kepada pers hari ini.Dia menyatakan KPK mempersilakan Nazaruddin untuk berbicara dan memberikan informasi apapun yang sesuai dengan fakta. Fakta tersebut akan dikembangkan terkait penyidikan banyak kasus yang melibatkan nama mantan bendahara Demokrat tersebut.Menurutnya, tim Jaksa Penuntut Umum telah menyiapkan dakwaan yang kuat untuk Nazaruddin. Dakwaan tesebut bisa terbukti di pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal untuk Nazaruddin.Berdasarkan dakwaan majelis hakim, Nazaruddin diancam hukuman 20 tahun penjara. Dia diduga telah menerima suap Rp4,67 miliar dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris terkait pemenangan proyek wisma atlet Sea Games.KPK juga menetapkan Mindo Rosalina Manulang, Mohammad El Idris, dan Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam sebagai tersangka. Rosa dan El Idris telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, sedangkan Wafid Muharam belum lama ini telah dituntut oleh JPU pada KPK. (17/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper