Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR minta KPK tuntaskan korupsi Solar Home System di ESDM

JAKARTA: Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengusut kasus korupsi proyek Solar Home System di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Sutan Bhatoegana.Wakil Ketua Komisi III  DPR Nasir Djamil mengatakan pengusutan

JAKARTA: Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengusut kasus korupsi proyek Solar Home System di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Sutan Bhatoegana.Wakil Ketua Komisi III  DPR Nasir Djamil mengatakan pengusutan itu perlu dilakukan karena yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya. "Kan Pak Sutan sudah berani menjamin, dan dia sudah bertaruh itu," kata Nasir di sela-sela pelaksanaan fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di Gedung Parlemen.Menurut dia, KPK tidak perlu ragu dalam mengusut politisi Partai Demokrat tersebut kalau memang Sutan  disebut-sebut terlibat kasus tersebut. Sebelumnya Sutan disebut-sebut menitipkan perusahaan tertentu dalam tender proyek itu."Siapapun harus diusut, dia tidak kebal hukum. Dan disini siapa yang kuat, dan menurut saya tidak perlu diperdebatkan lagi, kalau salah silakan usut saja," ujar Nasir menjelaskan.Nama Sutan disebut oleh kuasa hukum terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, usai persidangan Pengadilan Tipikor Kamis minggu lalu.Dia diduga terlibat proyek miliaran rupiah  yang dilaksanakan tanpa melalui proses tender terlebih dahulu. Beberapa perusahaan yang menang itu diduga titipan beberapa pejabat penting.Namun demikian dalam keterangannya kepada wartawan hari ini Sutan membantah terlibat kasus yang diduga merugikan negara Rp131 miliar.Selain itu dia juga membantah telah melanggar etika DPR terkai proyek Pembangkit Listrik tenaga surya itu di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.Menurut Sutan, keterlibatan dirintya dalam tender proyek tersebut dilakukan setelah tender proyek tersebut selesai dilaksanakan."Kalau membantu tender ya tidak boleh, itu melanggar. Kalau ini kan tender proyek itu telah selesai," kata Sutan kepada wartawan.Dalam menyelesaikan tender proyek yang menurutnya bermasalah itu, Sutan mengakui tidak berkoordinasi dengan FPD maupun Komisi VII DPR. Menurutnya, dirinya mampu menyelesaikan tender proyek SHS itu dengan sendiri."Kalau saya mampu untuk menyelesaikannya sendiri kenapa harus lapor ke fraksi atau ke Komisi DPR. Saya kan hanya membantu menyelesaikan yang terzalimi," ujar anggota Komisi VII DPR itu.Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa menyatakan bahwa anggota dewan yang memediasi antara panitia tender dan peserta tender adalah pelanggaran etika."Hal itu tidak lazim, tidak boleh, masa anggota DPR yang mempertemukan, memang ada urusan apa sama dewan," kata Prakosa dalam satu kesempatan. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper