Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Jaminan kesehatan daerah atau jaminan kesehatan sosial sebagai bentuk jaminan kesehatan di tingkat daerah masih tidak secara eksplisit menanggung AIDS.
 
Menurut Kepala Pusat Penelitian HIV-AIDS Universitas Atmajaya Octavery Kamil, hal tersebut diakibatkan rendahnya pemahaman tentang pembiayaan program AIDS dan adanya kecenderungan untuk merujuk ke rumah sakit di tingkat provinsi.
 
Bahkan, lanjutnya, tidak adanya pedoman baku mengenai perawatan AIDS dan masih melekatnya stigma terhadap pasien penyakit itu membuat jaminan kesehatan tidak menanggungnya.
 
"Kajian yang kami lakukan juga menemukan sebagian besar ODHA [orang dengan HIV-AIDS] yang dirawat masih diharuskan membayar sebagian biaya perawatan dan obat-obatan yang dibutuhkan," ujarnya dalam diskusi AIDS dengan International Labour Organization (ILO), hari ini.
 
Dia menuturkan tidak semua ODHA dapat atau mau memanfaatkan jaminan kesehatan yang tersedia (jamkesda/jamkesmas/jamkesos) karena tidak tergabung dalam sebuah LSM, hambatan administrasi, khususunya identitas kependudukan dan preferensi pribadi.
 
"Bagi daerah yang dapat menjamin perawatan AIDS, sebagian ODHA yang dirawat masih harus membayar sebagian biaya perawatan dan obat-obatan yang dibutuhkan," ungkapnya.
 
Octavery menambahkan pelaksanaan jaminan kesehatan saat ini belum menunjukkan azas portabilitas, karena belum ada integrasi di antara jaminan kesehatan yang tersedia.
 
Selain itu, jaminan kesehatan yang ada hanya terfokus pada perawatan, baik rawat jalan dan rawat inap, tapi belum memberikan perhatian pada kebutuhan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.
 
Indonesia, diprediksi pada 2014 akan memiliki hampir dua kali lipat jumlah orang dengan HIV-AIDS dibandingkan dengan 2008 atau meningkat dari perkiraan 227.770 orang hingga 501.400 orang. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper