Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BATAM: Sebanyak 10 ribu orang buruh dari berbagai perusahaan di Batam melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Pemko Batam menuntut kenaikan upah minimum kota 2011.
 
Aksi ini merupakan buntut dari gagalnya rapat bipartit yang telah dilakukan sebanyak 8 kali sejak dua bulan terakhir.
 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri menolak usulan kenaikan upah minimum 2011 menjadi Rp1,302 juta, sementara pengusaha hanya setuju dengan kenaikan Rp1,2 juta atau naik Rp20.000 dibandingkan UMK 2010 sebesar Rp1,180 juta.
 
Akibat aksi unjuk rasa ini, seluruh kawasan industri lumpuh karena buruh yang masuk kerja shift pagi dilarang bekerja.
 
Salah satu contoh kawasan industri Batamindo di daerah Muka Kuning. Seluruh perusahaan asing yang berada di kawasan itu tidak bisa beroperasi karena para pekerja dilarang masuk kerja oleh serikat buruh masing-masing.
 
Pantauan Bisnis di lapangan menunjukkan ribuan massa yang datang menggunakan bus dan angkutan umum mulai memadati halaman kantor Pemkot Batam di jalan Engku Putri Batam Centre sejak pukul 9 wib pagi tadi.
 
Pimpinan demonstran mendesak agar Walikota Batam Ahmad Dahlan turun menemui para buruh dan menjelaskan komitmen walikota untuk mengusulkan kenaikan UMK 2012 kepada Gubernur Kepulauan Riau.
 
Namun hingga jam 11.30 ini Walikota Batam belum berani menemui para buruh. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Suyono Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper