Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan kerusakan lingkungan naik terus

Nusa Dua, BALI: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat kenaikan laporan masyarakat mengenai kegiatan yang diindikasikan merusak lingkungan oleh kelompok masyarakat atau perusahaan tertentu di Indonesia.Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya

Nusa Dua, BALI: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat kenaikan laporan masyarakat mengenai kegiatan yang diindikasikan merusak lingkungan oleh kelompok masyarakat atau perusahaan tertentu di Indonesia.Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan seusai ditunjuk resmi oleh presiden memegang kementerian tersebut, tak kurang dari 92 pengaduan masyarakat mengenai perusakan lingkungan untuk kepentingan usaha diterima olehnya.“Baru beberapa hari saya jadi menteri, sudah ada 92 laporan yang masuk. Belum genap satu bulan, jumlah laporan sudah bertambah lagi jadi 130. Mungkin sekarang jumlahnya sudah 150-an yang saya terima,” ujarnya di Bali, hari ini.Menurut dia naiknya laporan masyarakat atas dugaan kerusakan lingkungan menunjukan tidak adanya koordinasi di tingkat lembaga, baik pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota mengenai izin pemanfaatan lingkungan.Setiap izin yang dikeluarkan oleh pemerintah di level manapun, semestinya menjadi acuan bagi kelompok masyarakat atau perusahaan untuk memanfaatakan ruang yang digunakan itu sesuai standar yang memenuhi kaidah lingkungan hidup.“Kalau sampai ada masyarakat yang melaporkan ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh satu kegiatan, lalu di cek di lapangan informasi tersebut benar, berarti ada masalah dengan izin yang diterbitkan tersebut,” ungkapnya.Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah daerah memperkuat fungsi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), sebelum menerbitkan izin kegiatan bagi kelompok masyarakat atau usaha manapun. “Tentu kita butuh pertumbuhan ekonomi, tetapi masyarakat lebih penting agar lingkungannya tetap terjaga dan memiliki kualitas baik,” tambahnya.Di sisi lain, Balthasar melihat belum optimalnya fungsi pengawasan terhadap kerusakan lingkungan ini dipengaruhi oleh tiga persoalan utama.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper