Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kriteria direvisi, populasi keluarga miskin di Balikpapan turun

 

 

BALIKPAPAN: Jumlah keluarga miskin (gakin) di Kota Balikpapan diperkirakan turun, karena ada beberapa perubahan kriteria dalam penentuan angka tersebut seperti menderita penyakit kronis, tidak merokok dan tidak melakukan tindak kriminal.
 
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbulah Helmi mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap data keluarga miskin (gakin) yang diterima dari masing-masing kelurahan. 
 
"Kami belum bisa sebutkan angkanya. Namun, dari data awal diprediksi ada penurunan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya hari ini.
 
Dia menambahkan pada 2010 jumlah gakin yang ada di Balikpapan sekitar 23.311 kepala keluarga. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 23.733 kepala keluarga.
 
Penurunan tersebut dipicu oleh beberapa faktor seperti telah memiliki tingkat ekonomi yang tinggi dan kematian. Namun, ada pula gakin yang mengundurkan diri sebagai kelompok miskin karena malu dengan tetangga sekitarnya. 
 
"Ada sekitar 500 gakin yang mengundurkan diri dari gakin karena malu," tuturnya.
 
Helmy mengatakan nantinya data gakin tersebut akan dipublikasikan di media massa sehingga seluruh masyarakat tahu angka persis dari gakin. Selain itu, ada pula tanda gakin yang memberitahukan tentang status gakin tersebut. "Rumahnya pun harus ditempeli stiker gakin agar diketahui kalau yang bersangkutan benar-benar gakin."
 
Dia menambahkan hal ini sebagai upaya pengawasan dari lingkungan sekitar. Apabila ada keluarga yang ditengarai salah sasaran dan mendapatkan fasilitas gakin, masyarakat bisa melaporkan kepada kelurahan setempat.
 
Dia mengatakan pendataan gakin tersebut dilakukan setiap tiga tahun sekali dengan merujuk pada indikator yang dikeluarkan oleh Bappeda Kota Balikpapan. 
 
Tahun ini ada beberapa penambahan kriteria bagi keluarga yang tergolong gakin seperti warga yang menderita penyakit kronis, tidak terlibat tindakan kriminal serta tidak merokok. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper