Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu ngotot beli saham NNT, Legislator tebar ancaman

JAKARTA: Komisi XI DPR mengancam jika Kementerian Keuangan tetap ngotot membeli 7% divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan terjadi sesuatu dan lembaga legislatif itu tidak akan melakukan pembahasan soal divestasi lagi dengan pemerintah.Jika

JAKARTA: Komisi XI DPR mengancam jika Kementerian Keuangan tetap ngotot membeli 7% divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan terjadi sesuatu dan lembaga legislatif itu tidak akan melakukan pembahasan soal divestasi lagi dengan pemerintah."Jika itu tetap dilakukan akan terjadi sesuatu, apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dalam satu diskusi hari ini. Namun politisi senior itu tidak merinci apa yang dimaksud dengan akan terjadi sesuatu tersebut.Menurut dia, sikap Menkeu yang tidak mau meminta persetujuan kepada DPR terkait pembelian 7% sisa divestasi saham itu jelas-jelas melanggar aturan dan Undang-Undang. Selama ini Menkeu tidak mau meminta persetujuan dari DPR untuk membeli saham Newmont ini karena menganggap divestasi ini tidak bersifat permanen tapi bersifat sementara."Apa pun alasan Menkeu, itu tetap melanggar aturan dan undang-undang karena telah menggunakan dana APBN untuk investasi tanpa persetujuan DPR,”Harry menilai penggunaan dana APBN itu merupakan langkah mengada-ada dan pernyataan yang menyebutkan divestasi itu bersifat sementara jelas hanya untuk cari-cari alasan saja," ujar Harry. “Jadi DPR, khususnya Komisi XI tetap pada keputusan akhirnya dan sudah final tidak akan melakukan pembahasan lagi dengan pemerintah terkait divestasi Newmont ini,” ujarnya dalam diskusi tersebut.Mewakili Pemda NTB, Dirut PT Daerah Maju Bersaing Andy Hadianto mengakui sangat siap untuk membeli 7% saham Newmont. "Kami sudah berkali-kali menyatakan siap membeli," tegasnya.Terkait soal pendanaan, lebih jauh dia mengatakan saat ini sedang dilakukan penawaran terhadap semua mitra yang tertarik untuk membeli Newmont. "Yang penting mitra mau menawar dengan harga tinggi dan menerima semua persyaratan kami," ujarnya.Adapun persyaratan yang diajukan Pemda untuk mitra bisnisnya adalah bersedia memberi 25% jatah Pemda dan memberikan minimal sebesar US$4 juta jika Newmont tidak membagi dividen. Dia mengakui DMB telah menerima US$72 juta dari kepemilikannya di NTT dan langsung menyetorkan 90% ke PAD (Pendapatan Asli Daerah)."Dan hasil ini jauh lebih besar dari yang diperoleh Pemerintah Pusat," tuturnya.Koordinator Divisi Monitor dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengingatkan agar divestasi Newmont ini tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik. Dia khawatir alotnya pembelian saham divestasi itu karena banyaknya kepentingan politik yang bermain yang seharusnya tidak perlu terjadi.Dia juga mensinyalir perbedaan yang terjadi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terkait divestasi Newmont ini hanya karena berebut 'receh' semata. Hal ini mengingat dari jumlah kandungan dan kadar konsentrat tambang di NNT ini merupakan salah satu yang terkaya di dunia. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper